Abstract:
Latar Belakang penelitian ini dalam pembiayaan masih kurang keterbukaan akses
informasi ketika mengajukan pembiayaan. Pembiayaan mudharabah banyak sekali resiko yang
dihadapi dibandingkan dengan pembiayaan murabahah. Resiko yang ditimbulkan dari
pembiayaan mudharabah yaitu mudharabah mudah mengalami atau rentan terhadap
penyimpangan, karena sering kali pihak mudharib tidak melengkapi diri dengan akuntabilitas
yang memadai dengan laporan keuangan yang akuntabel. Akibat dari kondisi diatas, seringkali
pihak lembaga keuangan mematok nisbah bagi hasil yang barangkali relatif cukup besar bagi
lembaga keuangan dan sebaliknya lebih kecil bagi anggota dari perusahaan tersebut.
Penelitian ini bertujuan adalah 1) Untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah
terhadap perkembangan usah mikro kecil menengah pada KJKS Kalbar Madani Pontianak. 2)
Untuk mengetahui pembiayaan mudharabah terhadap perkembangan usaha mikro kecil
menengah pada KJKS Kalbar Madani Pontianak. 3) Untuk mengetahui pembiayaan murabahah
dan mudharabah berpengaruh secara simultan terhadap perkembangan usaha mikro kecill
menengah pada KJKS Kalbar Madani Pontianak.
Peneliti menggunakan metode penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini diambil
dengan menggunakan teknik sample Random Sampling. Peneliti menggunakan teknik analisis
regresi berganda melalui Software Statistical Package for the Social Science (SPSS) versi 20.0
for Windows 2010. Jumlah sampel 65 anggota. Teknik pengumpulan data menggunakan
kuisioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif
responden, analisis uji asumsi klasik, regresi linier berganda dan uji hipotesis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Nilai signifikan pembiayaan murabahah
sebesar 0,022% dimana pembiayaan murabahah berpengaruh individu terhadap perkembangan
usaha mikro kecil menengah pada KJKS Kalbar Madani di Kota Pontianak. 2) Nilai signifikan
pembiayaan mudharabah sebesar 0,000% dimana pembiayaan mudharabah berpengaruh terhadap
perkembangan usaha mikro kecil menengah pada KJKS Kalbar Madani di Kota Pontianak. 3)
Hasil uji F hitung 72,986 dengan nilai signifikan 0,000% dapat disimpulkan bahwa secara
simultan pembiayaan murabahah dan pembiayaan mudharabah memiliki pengaruh terhadap
perkembangan usaha mikro kecil menengah pada KJKS Kalbar Madani di Kota Pontianak.