Abstract:
NOVA NURMANZILA, Manajemen Pendistribusian Dana Zakat Dalam Pemberdayaan Umat di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas. Program studi Manajemen Dakwah (MD) Fakultas Dakwah Dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Penelitian ini dilakukan karena UPZ Kecamatan Tekarang merupakan salah satu UPZ teladan dalam pengelolaan zakatnya menurut BAZNAS Kabupaten Sambas. Dengan memperhatikan masih banyak masyarakat yang membayar zakatnya tidak pada lemabaga zakat melainkan pada perseorangan yang mereka pilih sendiri, jadi disinilah diperlukannya gerak dari para lembaga zakat untuk menghimbau kepada masyarakat agar dapat membayar zakat mereka pada lembaga zakat yang resmi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih dalam lagi terkait: (1) perencanaan manajemen pendistribusian dana zakat dalam pemberdayaan umat di UPZ Kecamatan Tekarang; (2) pengorganisasian manajemen pendistribusian dana zakat dalam pemberdayaan umat di UPZ Kecamatan Tekarang; (3) pelaksanaan manajemen pendistribusian dana zakat dalam pemberdayaan umat di UPZ Kecamatan Tekarang; (4) Mendeskripsikan pengawasan dan evalasi manajemen pendistribusian dana zakat dalam pemberdayaan umat di UPZ Kecamatan Tekarang.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data penelitian yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, display data, dan kesimpulan. Tahap akhir yaitu pengecekan keabsahan data dengan menggunakan triangulasi.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen pendistribusian dana zakat di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tekarang telah berjalan cukup efektif dalam mendukung pemberdayaan umat. Proses perencanaan dilakukan secara musyawarah dan berdasarkan evaluasi program sebelumnya. Pengorganisasian memiliki struktur yang jelas dan pembagian tugas yang terarah. Pelaksanaan distribusi zakat dilakukan secara tepat sasaran dan transparan, termasuk program pemberdayaan seperti bantuan modal usaha. Pengawasan dilaksanakan secara berkala oleh BAZNAS dan melalui evaluasi internal, serta terbuka terhadap partisipasi masyarakat. Secara keseluruhan, pengelolaan zakat di UPZ Tekarang telah menunjukkan akuntabilitas dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik.