PERWALIAN ANAK LUAR NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN PONTIANAK SELATAN, KOTA PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Fadhil, Moh.
dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Qamaruzzaman, Qamaruzzaman
dc.contributor.author Renaldi, Dimas
dc.date.accessioned 2025-09-03T03:53:33Z
dc.date.available 2025-09-03T03:53:33Z
dc.date.issued 2024-07-31
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7602
dc.description.abstract Dimas Renaldi (11912028). Perwalian anak di luar nikah di Indonesia, khususnya di Kota Pontianak, seringkali menghadapi berbagai tantangan, terutama karena dalam Islam, orang tua dari anak di luar nikah tidak dapat menjadi wali untuk anaknya. Penelitian ini berfokus pada Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Selatan, yang memegang peran penting dalam menangani kasus perwalian anak di luar nikah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum empiris, dengan data primer yang diperoleh dari kepala KUA, penghulu, dan staf KUA Pontianak Selatan. Adapun tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui proses perwalian Anak Luar Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak dan mengetahui bagaimana Peran Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pontianak Selatan dalam Identifikasi Calon Pengantin Wanita. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses perwalian anak di luar nikah di KUA Kecamatan Pontianak Selatan melibatkan penggunaan wali hakim dan memerlukan dua sesi atau nikah ulang. Dokumen pernikahan yang diperlukan untuk anak di luar nikah sama dengan dokumen pada umumnya dan verifikasi dilakukan dengan mencocokkan akta kelahiran anak dengan buku nikah orang tua. Proses ini melibatkan kepala KUA, penghulu, calon pengantin, dan kedua orang tua dalam verifikasi. Tantangan utama terletak pada kejujuran dan kurangnya pengetahuan orang tua calon pengantin, serta mekanisme penetapan setelah verifikasi yang dilakukan oleh wali hakim. Selain itu, peran kepala KUA dalam identifikasi calon pengantin wanita meliputi: verifikasi berkas, identifikasi dan penetapan kebijakan, monitoring proses identifikasi agar akurat, serta fasilitasi kasus anak di luar nikah. Kepala KUA berperan kunci dalam memastikan kelancaran dan keakuratan proses perwalian di KUA. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Perwalian en_US
dc.subject Anak Luar Nikah en_US
dc.subject Kantor Urusan Agama en_US
dc.subject Wali Hakim en_US
dc.subject Verifikasi en_US
dc.title PERWALIAN ANAK LUAR NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN PONTIANAK SELATAN, KOTA PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account