Abstract:
Handri (12012039). Pola Asuh Orang Tua Dalam Mencegah
Dampak Negatif Media Sosial Pada Anak Remaja Usia 12-16 Tahun
Desa Kedamin Hulu Kecamatan Putussibau Selatan Perspektif
Maslahah Mursalah. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga
Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Pontianak, 2025.
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) menjelaskan pola asuh orang tua
dalam mencegah pengaruh negatif media sosial pada anak remaja di desa
Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan; 2) menjelaskan betuk
pengaruh negatif media sosial pada anak remaha di desa Kedamin Hulu,
Kecamatan Putussibau Selatan; 3) Menjelaskan pola asuh orang tua dalam
melindungi pengaruh negatif media sosial pada anak-anak remaja usia 12-16
tahun di Desa Kedamin Hulu dapat dibenarkan menurut ketentuan maslahah
mursalah.
Desain penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research)
yang mana penelitian yang dilakukan secara langsung di lapangan. Sumber
data dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh secara
langsung dari sumbernya, yaitu lima responden dan data sekunder diperoleh
dari informasi yang telah diolah oleh pihak lain seperti dokumen, buku
ataupun skripsi terdahulu yang ada baik di jurnal ataupun di perpustakaan
yang relevan. Analisis data menggunakan beberapa tahapan yang digunakan
diantaranya tahap reduksi data, tahap penyajian data dan tahap penarikan
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, pola asuh orang tua sangat memengaruhi
perkembangan karakter dan perilaku anak. Orang tua yang menggabungkan
kebebasan dengan batasan moral yang jelas (demokratis) cenderung
menghasilkan anak yang mandiri dan bertanggung jawab. Pola asuh yang
menekankan keseimbangan antara kebebasan, kontrol, dan nilai moral
memberikan dampak positif terhadap anak remaja. Pola asuh berbasis etika,
kebebasan terarah, dan kebebasan bersyarat mendukung pencapaian maqasid
syariah dalam menjaga akal, agama, dan keturunan. Pola asuh yang tidak
memberikan batasan jelas dalam penggunaan media sosial bertentangan
dengan prinsip kemaslahatan dalam Islam. Islam menekankan pentingnya
pendidikan, bimbingan, dan perlindungan anak dari pengaruh buruk,
termasuk pengaruh negatif media sosial.