Alasan dan Tantangan Perkawinan Beda Agama Serta Dampak Bagi anak (Studi Kasus Di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Nahdhiyyah, Husnun
dc.contributor.advisor Fadhil, Moh
dc.contributor.advisor Wahyuni, Dwita
dc.contributor.author Ihsan, Khairul
dc.date.accessioned 2025-08-26T04:27:15Z
dc.date.available 2025-08-26T04:27:15Z
dc.date.issued 2025-08-21
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7530
dc.description.abstract Khairul Ihsan (12012066). Alasan dan Tantangan Perkawinan Beda Agama Serta Dampak bagi Anak (Studi Kasus di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya). Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengungkap yang melatar belakangi pasangan melakukan perkawinan beda agama; dan 2). Dampak dan tantangan yang dihadapi oleh anak dan pasangan beda agama dalam menjalani perkawinan; 3). Menganalisis perkawinan beda agama menurut hukum Islam dan hukum positif. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan, metode deskriftif kualitatif dan pendekatan socio-legal research. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara dengan informan pasangan perkawinan beda agama, sedangkan data skunder berasal dari literatur, jurnal, dan dokumen terkait. Alat pengumpulan data berupa pedoman wawancara. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan triangulasi sumber dan analisis data menggunakan pendekatan deskriftif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Latar belakang pasangan melakukan perkawinan beda agama adalah karena saling menerima, latar belakang keluarga yang selalu membandingkan, dan janji awal sebelum pernikahan salah satu diantara keduanya akan pindah agama; 2) Dampak yang dihadapi anak dan pasangan nikah beda agama terletak pada kerumitan perencanaan, pelaksanaan, dan konsekuensi jangka panjang dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dan membentuk identitas anak di tengah perbedaan keyakinan orang tua. Adapun tantangan yg dihadapi sulitnya ekonomi serta dari dukungan orang tua atau keluarga; 3) Hukum Islam dan hukum positif memandang bahwa perkawinan beda agama telah dilarang dalam hukum Islam terdapat pada Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 221 dan juga negara Indonesia telah mengaturnya dalam KHI pasal 40, 44, 61, 116. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Perkawinan en_US
dc.subject Beda Agama en_US
dc.subject Hukum Positif en_US
dc.subject Hukum Perkawinan en_US
dc.title Alasan dan Tantangan Perkawinan Beda Agama Serta Dampak Bagi anak (Studi Kasus Di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account