Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi
dengan adanya keingin tahuan peneliti seperti apa persepsi masyarakat kecamatan
badau mengenai sistem bunga bank, mengingat disana mayoritas pendududuk
muslim serta kondisi lingkungan yang hanya memiliki ketersediaan jangkau bank
konvensional bukan bank syariah.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
bagaimana pengetahuan, pemahaman, pandangan kemudian yang akan
mempengaruhi sikap serta tindakan masyarakat sistem bunga yang berlaku dibank
syariah sehingga dapat mengenalkan alternative lain seperti bagi hasil di bank
syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif, karena peneliti ingin mengetahui bagaimana aspek
kognitif , Afektif dan Konatif masyarakat terhadap bunga bank. Jumlah
narasumber yang diambil sebanyak 8 orang dengan latar belakang, agama,
pendidikan, serta pekerjaan yang berbeda-beda. Alat analisis yang digunakan
yakni wawancara, dan observasi lapangan.Hasil dari penelitian ini adalah: 1.)
aspek kognitif terlihat bahwa semua narasumber tau apa itu bunga bank baik dari
segi bisnis maupun dari segi agama, dengan pandangan yang hampir sama pula
mereka menganggap sah-sah saja selama masih belum ada alternative lain untuk
menghindari penggunaan sistem bunga. Dan juga mereka meyakini bahwa bunga
bank itu haram.2.) segi aspek afektif Pengalaman rasa nyaman dan adil atau
tidaknya yang dialami narasumber dengan sistem bunga berbeda-beda mereka
lebih cenderung biasa saja ada pula yang keberatan dikarenakan dari besar
kecilnya bunga sampai pada rasa bersalah dalam melakukan larangan agama. 3.)
segi aspek konatif Semua narasumber sepakat baik yang beragama islam maupun
non islam setuju jika bukanya cabang bank syariah selama itu untuk kepentingan
masyarakat, bahkan ada yang siap untuk menyediakan fasilitas tempat, serta siap
menjadi nasabah dan membantu mengajak menyebar luaskan kepada masyarakat
untuk menjadi nasabah.