FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AGEN ASURANSI

Show simple item record

dc.contributor.advisor Noor, Maladi
dc.contributor.advisor Anwari, Khairul
dc.contributor.author Irfan Maulana, Arief
dc.date.accessioned 2022-06-16T07:15:52Z
dc.date.available 2022-06-16T07:15:52Z
dc.date.issued 2017-10-02
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/747
dc.description.abstract Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas agen dan hambatan yang dialami dalam melakukan kegiatan transaksi jasa asuransi baik dari sisi kinerja seorang agen dalam memasarkan produknya atau hambatan dari sisi perusahaan untuk terus melakukan upaya pengembangan tenaga pemasar produk jasa asuransi syariah. Sehingga masyarakat dapat menerima dengan baik kehadiran produk jasa asuransi syariah yang dipasarkan untuk memberikan kemudahan dan sebagai solusi keuangan jangka panjang. Pendekatan yang peneliti gunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun metode pengumpulan data dapat dilakukan dengan wawancara kepada beberapa pihak, yang pertama adalah Kepala Pemasaran AJB Bumiputera Syariah cabang Pontianak, kemudian Staf AJB Bumiputera Syariah Cabang Pontianak, Agen Asuransi AJB Bumiputera Syariah cabang Pontianak dan beberapa Nasabah pemegang polis asuransi AJB Bumiputera Syariah cabang Pontianak, melalui observasi secara langsung maupun tidak langsung pada obyek yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa betapa pentingnya kualitas seorang agen dalam dunia kerja asuransi, seorang agen ketika terjun kedalam lingkungan akan membawa nama perusahaan, segala tindak-tanduk agen tersebut akan berdampak pada citra perusahaan asuransi yang ia wakilkan ditengah-tengah masyarakat umum. Oleh sebab itulah perilaku, karakter dan akhlak menjadi catatan penting bagi perusahaan AJB Bumiputera Syariah cabang Pontianak untuk memberikan pelatihan serta pendidikan kepada agen asuransi yang dimilikinya, terlebih pada asuransi berbasis syariah. Informasi tentang produk yang ditawarkan menjadi kewajiban seorang agen asuransi untuk menyampaikan dengan jelas dan benar kepada calon pemegang polis, hal ini menjadi penting karena tidak sedikit kasus terjadi tentang ketidakpuasan nasabah dengan realisasi dari penawaran produk diawal kontrak. Meski telah dipertimbangkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui Fatwa No. 21/DSN- MUI/X/2001 tetapi salah satu hambatan eksternal yang masih sering terjadi adalah pendapat hukum tentang asuransi tersebut yang masih menjadi kontrovesi dikalangan tokoh agama, sehingga ini menyebabkan pemasaran produk jasa asuransi tidak berjalan dengan baik. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Kualitas Agen asuransi dan kendala bisnis asuransi en_US
dc.title FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KUALITAS AGEN ASURANSI en_US
dc.title.alternative Studi kasus pada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) BUMIPUTERA 1912 SYARIAH CABANG PONTIANAK TAHUN 2017 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account