Abstract:
Penelitian ini berjudul: “Optimalisasi Pengelolaan Zakat Pada
BAZNAS Kabupaten Kayong Utara Upaya Meningkatkan
Kesejahteraan Umat” Fokus dalam penelitian ini adalah “Optimalisasi
Pengelolaan Zakat” dengan pertanyaan penelitian: bagaimanakah
optimalisasi pengumpulan zakat pada BAZNAS Kayong Utara;
bagaimanakah optimalisasi pemdayagunaan zakat pada BAZNAS
Kayong Utara, dan bagaimanakah optimalisasi pendistribusian zakat
pada BAZNAS Kayong Utara.
Jenis penelitian ini deskriptif, pendekatan kualitatif menggunakan
purposive sampling. Sumber data penelitian ini adalah Para Pimpinan
BAZNAS Kayong Utara, Muzakki dan Mustahik. Teknik yang
digunakan dalam mengumpulkan data adalah teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi. Tenik pengumpulan dan analisis datanya
menggunakan cara interaktif dengan pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, pembahasan hasil penelitian dan penarikan kesimpulan
serta verifikasi bila diperlukan
Penelitian ini menyimpulkan bahwa: Optimalisasi Pengumpulan Zakat
yang dilakukan oleh BAZNAS Kayong Utara adalah membuat program
strategis. yakni : Dalam menyusun strategi yang berkaitan dengan
pengumpulan zakat, Pengelolaan dan pengembangan data muzakki,
Melakukan
edukasi
dan
sosialisasi
pengumpulan
zakat,
Mengembangkan jaringan guna meningkatkan jumlah pengumpulan,
Melaksanakan pengendalian pengumpulan zakat, Melaksanakan
pengelolaan layanan muzzaki, Melaksanakan evaluasi pelaksanaan
pengumpulan zakat, Menyusun laporan pertanggungjawaban
pengumpulan zakat, Melakukan koordinasi pelaksanaan pengumpulan
zakat baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi,
Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan rapat pleno unsur
xviii
pimpinan BAZNAS dan Melakukan sosialisasi dan penyuluhan
penyuluhan kepada para muzakki; Optimalisasi Pendayagunaan Zakat
yang dilakukan oleh BAZNAS Kayong Utara adalah membuat langkah
langkah startegis yakni program bidang kemanusiaan, program bidang
kesehatan, program bidang pendidikan, program bidang ekonomi,
program bidang dakwah dan advokasi”.Optimalisasi Pendistribusian
Zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kayong Utara adalah dengan
menyalurkannya ke tujuh asnaf zakat dengan dua pola pendistribusian
yakni konsumtif tradisional dan produktif kreatif dengan porsi yang
sama banyaknya.