Abstract:
Iklil Lutfhie Fahrezi (12012031). Fenomena percerian akibat pernikahan dini Di Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas dalam persfektif sosiologi hukum Islam. Fakultas Syariah program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) bagaimana fenomena percerian akibat pernikahan dini ditinjau dari sosiologi hukum Islam Di Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas; 2) Untuk mengetahui tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap perceraian akibat pernikahan di usia dini di Kecamatan Jawai.
Peneliti menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan sosiologis normatif. Sumber data dalam penelitian berupa wawancara dari masyarakat kecamatan Jawai Kabupaten Sambas yang telah ditentuan subjeknya, yaitu masyarakat yang melakukan pernikahan pada usia dini dan melakukan percerian. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik dalam menganalisis data pada penelitian ini menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarik kesimpulan.
Hasil penelitian yang diperoleh , dapat disimpulkan bahwa faktor dan alasan banyaknya pernikahan pada usia dini yang terjadi di Kecamatan Jawai karena pergaulan bebas, kurangnya perhatian dari orang tua, kurangnya minat untuk melanjutkan pendidikan dan memilih menikah pada usia dini, orang tua yang menginginkan anaknya menikah pada usia dini, dan lingkungan pertemanan yang banyak melakukan pernikahan pada usia dini sehingga ingin melakukan pernikahan pada usia dini. Terjadinya percerian akibat perbikahan dini dalam tinjauan sosiologi hukum Islam dalam struktur fungsionalisme AGIL adalah terjadinya disfungsi peran yang mengakibatkan timbulnya ketidakseimbangan dalam keluarga yang berujung pada percerian. AGIL adalah singkatan dari adaptation, goal attainment, integration dan latency.