PENGANGKATAN (ADOPSI) ANAK DI DESA SUNGAI PURUN KECIL PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ma'u, Dahlia Haliah
dc.contributor.advisor Fadhil, Moh
dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Zaman, Q
dc.contributor.author Yogie, Yogie
dc.date.accessioned 2025-08-11T01:24:31Z
dc.date.available 2025-08-11T01:24:31Z
dc.date.issued 2025-06-23
dc.identifier.citation APA (American {Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7347
dc.description.abstract Yogie (12112068), Pengangkatan (Adopsi) Anak di Desa Sungai Purun Kecil Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Tujuan penelitian ini ialah : 1) untuk mengetahui bagaimana pengangkatan (adopsi) anak di Desa Sungai Purun Kecil; 2) untuk mengetahui bagaimana pengangkatan (adopsi) anak perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Surat Edaran Mahkamah Agung; 3) untuk mengetahui bagaimana pengangkatan (adopsi) anak dapat disahkan menurut Kompilasi Hukum Islam dan Surat Edaran Mahkamah Agung. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Research) dan menggunakan pendekatan penelitian hukum empiris. Sumber data yang diperoleh, diambil dari sumber data primer berupa wawancara yang dilakukan peneliti terhadap 5 orang pelaku praktik pengangkatan (adopsi) anak di Desa Sungai Purun Kecil, dan sumber data sekunder meliputi dokumen-dokumen hukum, khususnya KHI, Surat Edaran Mahkamah Agung, Perundang-Undangan dan Peraturan Pemerintah serta buku buku dan jurnal hukum yang berkaitan dengan pengangkatan (adopsi) anak. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara dengan alat penelitian berupa pedoman wawancara dan dokumentasi kemudian teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan konklusi atau kesimpulan. Sedangkan teknik pemeriksaan keabsahan data berupa triangulasi sumber. Hasil penelitian yang dilakukan ialah : 1) Adopsi anak di Desa Sungai Purun Kecil, masih memiliki beragam pemahaman dan faktor penyebab dalam praktiknya, namun sebagian besar adopsi anak yang dilakukan belum melalui penetapan pengadilan. Usia anak yang diadopsi sebagian besar dilakukan pada usia 4-5 tahun namun ada juga saat masih bayi. Dalam hal nasab, perwalian dan hak waris, memiliki sudut pandang yang beragam dan dilandasi dengan pemahaman masing-masing. 2). Adopsi anak pespektif KHI belum mengatur syarat dan prosedurnya, namun perihal teknis pelaksanaannya diatur pada SEMA dan Peraturan Perundang-Undangan lain yang terkait dengan tujuan agar terciptanya kepastian hukum dan jaminan kesejahteraan bagi anak. 3). Secara administratif, praktik tersebut belum memenuhi kriteria legal formal namun dari sisi etik dan moral sosial, praktik tersebut dapat dinyatakan sah dalam pelaksanaanya karena adanya unsur kesepakatan langsung dari orang tua kandung dan calon orang tua angkat. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Anak Angkat en_US
dc.subject Pengangkatan Anak en_US
dc.subject Adopsi Anak en_US
dc.subject Kompilasi Hukum Islam en_US
dc.subject Surat Edaran Mahkamah Agung en_US
dc.title PENGANGKATAN (ADOPSI) ANAK DI DESA SUNGAI PURUN KECIL PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account