Abstract:
Fadilah. Strategi Usaha Rumah Makan Al-Fadhil Dalam Perspektif Manajemen Bisnis Syariah
(Studi Kasus di Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah).
Skripsi: Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024/2025.
Strategi usaha berbasis syariah penting diterapkan dalam industri kuliner yang makin kompetitif. Rumah Makan Al-Fadhil menjadi contoh karena konsisten menyajikan makanan halal, pelayanan baik, dan strategi promosi digital. Penelitian ini mengkaji strategi pengembangan usahanya dalam kerangka manajemen bisnis syariah. Tujuan penelitian ini adalah 1) strategi pemasaran usaha Rumah Makan Al-Fadil di Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah dan 2) strategi usaha pengembangan produk makanan halal di Rumah Makan Al-Fadil di Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. penelitian kualitatif. Subjek penelitian ini terdiri dari 8 orang, diantaranya ada 1 pemilik, 5 karyawan, 2 pelanggan dengan menggunakan alat pengumpul data wawancara dan dokumentasi, Teknik analisis data menggunakan reduksi data, member check, verifikasi dan Kesimpulan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan: 1) Strategi pemasaran dan pelayanan yang menekankan kenyamanan akses, fasilitas lengkap, kualitas makanan, harga yang kompetitif, dan keramahan layanan telah berhasil menciptakan persepsi nilai yang positif di kalangan pelanggan Rumah Makan Al-Fadhil dan hal ini selaras dengan temuan akademis di bidang manajemen restoran yang menekankan pentingnya faktor tersebut dalam meningkatkan kepuasan dan loyalitas konsumen dan 2) Strategi pengembangan produk makanan halal di Rumah Makan Al-Fadil dilakukan secara menyeluruh,
dimulai dari komitmen terhadap kehalalan bahan
baku dan proses produksi, pelatihan sumber daya manusia, hingga pemanfaatan
memperkuat kepercayaan dan loyalitas konsumen. Strategi ini mencerminkan perpaduan antara nilai-nilai syariah dan adaptasi terhadap tren pasar modern, sehingga mampu menciptakan daya saing yang berkelanjutan dalam industri makanan halal.