Abstract:
MUHAMMAD INDRA PRAYOGA, (11903113), Tinjauan Pendapatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Waterfront City Pontianak: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Program Studi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025.
PKL di kawasan Waterfront City Kota Pontianak menghadapi berbagai tantangan, seperti perizinan, keterbatasan modal, cuaca, dan persaingan. Sebagian dari mereka belum memiliki izin resmi dan hanya tercatat oleh kelurahan. Modal usaha PKL umumnya berasal dari dana pribadi, sedangkan bantuan dari pemerintah masih terbatas. Di sisi lain, cuaca juga turut memengaruhi pendapatan, terutama saat musim hujan yang mengurangi jumlah pembeli dan pengunjung yang datang. .
Tujuan Penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui perubahan tingkat pendapatan usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelum dan sesudah pembangunan wisata Waterfront City. 2) Untuk menganalisis faktor penghambat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kawasan wisata Waterfront City.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder, yaitu: 1) Sumber Primer adalah data yang dikumpulkan langsung dari sumber pertama oleh peneliti. Dalam penelitian ini, data diperoleh dari wawancara dengan DISPORAPAR, dua kelurahan, dan lima PKL. 2) Sumber Sekunder merupakan data tidak langsung, diperoleh dari sumber lain seperti buku, jurnal, artikel ilmiah, dokumen resmi, dan hasil penelitian sebelumnya terkait PKL di Waterfront City Pontianak.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Perubahan tingkat pendapatan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebelum dan sesudah pembangunan Waterfront City meliputi: a) Pendapatan: Sebelum pembangunan, pendapatan PKL mencapai Rp1.000.000–Rp3.000.000/hari, namun menurun menjadi Rp200.000–Rp500.000/hari, namun tetap memberi peluang usaha mandiri. b) Pekerjaan: PKL memilih berdagang sebagai pekerjaan utama atau sampingan karena fleksibel dan nyaman. Lokasi strategis mendukung keberlangsungan usaha dan ekonomi keluarga. 2) Faktor penghambat PKL meliputi: a) Perizinan: Mayoritas belum memiliki izin, namun pendataan kelurahan membantu pengawasan dan keteraturan. b) Modal: Modal terbatas, bantuan belum merata, dan pandemi memengaruhi kestabilan usaha. c) Persaingan: Terasa pada produk sejenis, namun diatasi melalui inovasi dan pelayanan. d) Cuaca: Hujan tinggi mengurangi pengunjung, sehingga PKL menyesuaikan strategi usaha harian.