Abstract:
Fiona Inayah Ningtyas, 12114019, Hubungan Antara Regulasi Diri Dengan Prokrastianasi Akademik Pada Mahasiswa Aktif Organisasi DEMA Fakultas IAIN Pontianak, 2025.
Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui; (1) Tingkat regulasi diri pada mahasiswa yang berorganisasi di IAIN Pontianak. (2) Tingkat prokrastinasi akademik pada mahasiswa yang sedang berorganisasi di IAIN Pontianak. (3) Hubungan antara regulasi diri dengan prokrastinasi akademik pada mahasiswa yang sedang berorganisasi di IAIN Pontianak.
Regulasi diri adalah kemampuan untuk mengelola diri sendiri dalam berbagai cara untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Prokrastinasi akademik adalah adalah sikap seseorang yang mengulur waktu dalam mengerjakan sesuatu seperti pekerjaan, hak, kewajiban ataupun tugas dalam akademik.
Pada penelitian ini populasi yang digunakan adalah mahasiswa yang menjadi anggota DEMA Fakultas periode 2024/2025 sebanyak 99 orang dari 4 fakultas. Sampel penelitian sebanyak 79 responden dengan teknik proportional stratified random sampling. Metode penelitian bersifat kuantitatif dan menggunakan teknik korelasional.
Hasil penelitian menunjukkan yaitu; (1) Tingkat regulasi diri pada mahasiswa yang sedang berorganisasi di IAIN Pontianak menunjukkan bahwa sebanyak 5 responden dengan persentase 6% dalam kategori sangat rendah dalam regulasi diri, 17 responden dengan persentase 22% dalam kategori yang rendah, 31 responden dengan persentase 31% memiliki regulasi diri dalam kategori sedang, sedangkan 24 responden dengan persentase 30% dalam kategori tinggi memilikinya. Sementara itu, 2 responden dengan persentase 3% sangat tinggi dalam memiliki regulasi diri. (2) Tingkat prokrastinasi akademik pada mahasiswa yang sedang berorganisasi di IAIN Pontianak menunjukkan bahwa sebanyak 0 responden dengan persentase 0% melakukan prokrastinasi akademik yang sangat rendah, sementara 28 responden dengan persentase 35% melakukan prokrastinasi akademik yang rendah. Sebanyak 29 responden dengan persentase 37% melakukan prokrastinasi akademik dalam kategori sedang, sedangkan 18 responden dengan persentase 23% tergolong melakukan prokrastinasi akademik yang tinggi. Adapun 4 responden dengan persentase 5% melakukan prokrastinasi akademik yang sangat tinggi. (3) Hasil Penelitian memperlihatkan adanya hubungan negatif antara regulasi diri dengan prokrastinasi akademik pada mahasiswa yang sedang berorganisasi di IAIN Pontianak dengan korelasi sebesar -0,811. Artinya, semakin rendah regulasi diri pada mahasiswa, semakin tinggi tingkat prokrastinasi akademik mahasiswa.