Abstract:
M Fijai Nuramin. 11901334. “MODERASI BERAGAMA: Perspektif Pluralisme K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Pendidikan Islam”. Skripsi, Pontianak, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2025.
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang mana memiliki keanekarangaman dari suku, ras, agama, perbedaan bahasa dan nilai-nilai hidup lainya, dari semua perbedaan itu tidak menutup kemungkinan sering terjadinya intoleransi dan kekerasan di dalam nya. Maka dari itu kita memerlukan solusi yang efektif untuk penyelesaian masalah itu, moderasi beragama adalah salah satu cara yang efektif untuk menjadi jalan tengah penyelesaian suatu permasalahan, yang mana moderasi beragama tidak hanya menjadi jalan tengah juga dapat jadi pencegah terjadinya intoleransi dan kekerasan dengan cara menerapkan 4 pilar moderasi beragama yang terdiri dari “komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menerima kearifan lokal” dengan menerapkan ke-4 pilar ini akan meminimalisir terjadinya intoleransi dan kekerasan di masyarakat. Hal inipun menarik perhatian salah satu tokoh nasional, yaitu K.H. Abdurahman Wahid (Gus Dur) dengan mengedepan kan nilai-nilai sikap saling menghargai dan memanusiakan manusia. Maka dari itu, tulisan ini memiliki tujuan untuk mengetahui pemikiran pendidikan Islam K.H. Abdurahman Wahid (Gus Dur) serta relevansinya mengenai moderasi beragama Gus Dur terhadap 4 pilar moderasi beragama.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang data-datanya peneliti peroleh dari perpustakaan, baik digital maupun non-digital, kemudian data-data yang sudah terkumpul tersebut dianalisis dengan teknik systematic review. Sifat dari penelitian ini adalah kualitatif-deskriptif.
Berdasarkan analisis terhadap data-data yang peneliti temukan, maka dapat disimpulkan bahwa: K.H. Abdurahman Wahid (Gus Dur) memiliki peran yang penting terhadap toleransi antara umat beragama, yang mana Gus Dur tidak pernah membedakan kesetaraan antara umat beragama, saling menghargai menerma pendapat orang lain adalah kunci agar hidup harmonis di masyarakat.