PEMAHAMAN PEMILIK TOKO KOSMETIK DI PASAR TENGAH PONTANAK TERHADAP PRODUK KOSMETIK BERSERTIFIKASI HALAL

Show simple item record

dc.contributor.advisor Bakar, Abu
dc.contributor.advisor Zaman, Q
dc.contributor.advisor Wagiyem, Wagiyem
dc.contributor.advisor Suhardiman, Suhardiman
dc.contributor.author SAID, SYARMI NABILA
dc.date.accessioned 2025-07-28T01:47:32Z
dc.date.available 2025-07-28T01:47:32Z
dc.date.issued 2025-07-10
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/7002
dc.description.abstract Syarmi Nabila Said (12104044), "Pemahaman Pemilik Toko Kosmetik Di Pasar Tengah Pontanak Terhadap Produk Kosmetik Bersertifikasi Halal" Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, pada tahun 2025. Dalam konteks perdagangan produk kosmetik di Indonesia, khususnya di wilayah Pontianak, isu kehalalan produk menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsumsi halal. Namun, implementasi jaminan produk halal menurut Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 masih menghadapi tantangan di kalangan pelaku usaha, khususnya pemilik toko kosmetik. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui pemahaman pemilik toko kosmetik Pasar Tengah Kota Pontianak tentang konsep produk kosmetik yang halal; 2) mengetahui pemahaman mereka terhadap jaminan produk halal menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; dan 3) mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pemahaman tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan normatif-empiris serta metode deskriptif-kualitatif. Penelitian lapangan dilakukan di Pasar Tengah Kota Pontianak selama satu bulan. Sumber data primer diperoleh dari wawancara mendalam dengan lima pemilik toko kosmetik, sedangkan sumber data sekunder berasal dari literatur hukum, dokumen undang-undang, dan fatwa MUI. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara terstruktur, observasi non-partisipan, dan studi dokumentasi. Keabsahan data diverifikasi melalui triangulasi (sumber, waktu, teknik). Analisis data dilakukan secara kualitatif berdasarkan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan verifikasi/pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) pemahaman pemilik toko kosmetik terhadap konsep kecantikan yang halal masih rendah artinya pemahaman mereka tentang produk halal masih di bawah standar yang diharapkan atau belum memadai jika dilihat dari perspektif syariat Islam. Fokus mereka lebih pada kepraktisan (pragmatis) seperti harga dan daya jual, bukan pada kepatuhan halal yang sebenarnya, lebih didasarkan pada aspek kesesuaian dan harga daripada status sertifikasi halal; 2) pemahaman terhadap jaminan produk halal menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 sangat minim, mayoritas tidak mengetahui detail ketentuan hukum dan fatwa MUI sebagai acuan; 3) faktor utama yang mempengaruhi tingkat pemahaman antara lain keterbatasan akses informasi, pengaruh lingkungan sosial budaya, serta kendala ekonomi dan komersial. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pemahaman Halal en_US
dc.subject Jaminan Produk Halal en_US
dc.subject UU No. 33 Tahun 2014 en_US
dc.subject Pemilik Toko Kosmetik en_US
dc.subject Penelitian Kualitatif. en_US
dc.title PEMAHAMAN PEMILIK TOKO KOSMETIK DI PASAR TENGAH PONTANAK TERHADAP PRODUK KOSMETIK BERSERTIFIKASI HALAL en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account