Abstract:
MUHAMMAD HIDAYAT ANSHARI. (2023). “Efektifitas Pelaksanaan Program
Jaminan Kecelakaan Kerja Pada PT. BPJS Keternagakerjaan Kota Pontianak Dalam
Meningkatkan Produktivitas Kerja.” Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Program Studi
Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Negeri Pontianak.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh ditemukan beberapa masalah yaitu banyaknya
jumlah tenaga kerja di kota Pontianak yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial
di BPJS Ketenagakerjaan, ditambah dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja yang
terjadi di kota Pontianak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1)
Bagaimana efektivitas pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja pada PT. BJPS
sehingga para pekerja perlu mendaftarkan diri pada program tersebut, (2) Kendala apa saja
yang dihadapi PT. BPJS dalam pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, (3) Apa
saja yang membuat PT. BPJS Ketenagakerjaan yakin bahwa dalam pelaksanaan program
jaminan kecelakaan kerja akan dapat meningkatkan produktivitas para perkerja.
Penelitian ini menggunakan metodologi dengan pendekatan kualitatif, yang
mempunyai karakteristik alami sebagai sumber data langsung. Analisis dalam penelitian
kualitatif cenderung dilakukan secara analisa induktif serta makna yang merupakan hal
yang esensial. Sedangkan sumber data utama dalam penelitian ini yaitu sumber data
primer. Dengan demikian sumber data dalam penelitian ini berupa kata kata dan tindakan
sebagai sumber utama. Sedangkan sumber tertulis, foto dan catatan tertulis tersebut
merupakan sumber data tambahan yang sangat penting pada penelitian ini. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi serta dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa (1) Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS
Ketenagakerjaan sangat membantu para pekerja yang telah menjadi peserta program
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dalam merealisasikan programdan efektif dalam
meringankan beban pengobatan peserta sehingga peserta bisa kembali bekerja dan percaya
diri dalam bekerja. (2) Adapun kendala Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang di berikan
oleh BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Pontianak berupa lambatnya laporan
kecelakaan, tidak adanya izin dari pihak perusahaan, kurangnya waktu ketika sosialisasi
program, peserta sosialisasi tidak memperhatikan atau menyimak, kurangnya komunikasi,
serta syarat klaim yang kurang lengkap, sehingga proses dalam klaim menjadi terhambat.
(3) Melalui Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan karyawan atau pegawai
yang terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan
menunjukkan peningkatan produktivitas. Selain itu, peserta yang telah mengajukan klaim
Jaminan Kecelakaan Kerja dan mendapat manfaatnya telah mengalami pengurangan
beban biaya pengobatan.