Abstract:
Astoby, Nim (11826034), Akuntabilitas dan Tranparansi Dana Desa Dalam Perspektif Islam Di Desa Semparuk Kabupaten Sambas. Skripsi: Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN) Pontianak, 2024.
Berkaitan dengan dana desa, perlu adanya akuntabiltas dan tranparansi. Akuntabilitas dan tranparansi sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Pentingnya akuntabilitas dan tranparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk menekan, mengurangi, dan mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia. Selain itu juga akuntabilitas ini dapat membuat aparatur desa lebih terbuka dalam hal pelaporan desa yang jujur, transparan dan bertanggung jawab sehinggal akuntabilitas tidak semata-mata tentang membuat sebuah laporan tetapi juga menyerap aspirasi masyarakat hingga tercapainya musyawarah mufakat. Selain itu dalam membuat laporan desa didukung kebijakan pemerintah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa pada desa Semparuk. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah kantor desa Semparuk serta pemerintahan desa. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan data primer dan sekunder, Teknik pengumpulan dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pengelolaan alokasi dana desa dalam pembangunan desa di Desa Semparuk Secara Keseluruhan mulai dari akuntabilitas dan transparansi, sudah cukup baik, akan tetapi masih memiliki kelemahan dan kekurangan. Hal tersebut dibuktikan dalam pengelolaan alokasi dana desa, pemerintah telah menerapkan prinsip akuntabilitas, yaitu dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan pengalokasian dana desa (musyawarah desa).