Analisis Sistem Fee Dan Disparitasnya Pada Penggunaan Jasa BSI Smart Agent Dalam aspek ekonomi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Yulia, Yulia
dc.contributor.advisor Hanis, Rianda
dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Rahmi, Ain
dc.contributor.author Pitri, Herwinda Yulia
dc.date.accessioned 2025-07-16T09:04:37Z
dc.date.available 2025-07-16T09:04:37Z
dc.date.issued 2024-05-06
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/6851
dc.description.abstract HERWINDA YULIA PITRI. Analisis Sistem Fee Dan Disparitasnya Pada Penggunaan Jasa BSI Smart Agent Dalam aspek ekonomi. Skripsi: Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024. Kesepakatan kedua belah pihak dalam melakukan suatu perjanjian merupakan salah satu bagian dari syarat sah berlakunya perjanjian. Misalnya perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh pihak BSI KCP Nanga Pinoh dan BSI Smart Agent dalam bidang transaksi jasa. pemilik modal dan agen mengikatkan diri dalam transaksi layanan jasa perantara guna memudahkan masyarakat dengan sistem fee sebagai imbalan jasa agen tanpa menanggung risiko. Terdapat pengecualian yaitu fee yang ditentukan harus jelas dan dilaksanakan tanpa adanya batasan waktu. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimana penentuan tingkat fee yang ditetapkan oleh pihak manajemen BSI pada pengguna jasa BSI Smart Agent, bagaimana disparitas fee yang ditetapkan oleh pihak manajemen BSI Smart Agent dengan pengguna jasa BSI Smart Agent dalam aspek ekonomi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan bahwa dalam perjanjian pihak manajemen perusahaan telah mengatur secara sistematis dan jelas terkait tingkat fee yang akan diterima oleh agen sesuai dengan jenis transaksi yang digunakan dan dalam perjanjian disebutkan bahwa pihak agen harus mematuhi segala ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan, disparitas fee terjadi karena adanya faktor seperti pihak manajemen BSI sudah menetapkan aturan terhadap tingkat fee secara jelas akan tetapi dari pihak agen kurang memahami peraturan yang telah disetujui dan disahkan kedua belah pihak, sehingga isi dari perjanjian tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Tindakan tersebut membuat para Agen BSI Smart tidak menjalankan sesuai dengan ketetapan dan timbulnya masalah sehingga syarat akad tidak terpenuhi. Dari paparan di atas disimpulkan bahwa pada realita terjadi problem dalam implementasi dilakukan oleh pihak agen yaitu menerapkan sistem fee yang berbeda dari isi perjanjian tanpa adanya persetujuan kedua belah pihak. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Fee en_US
dc.subject Agen en_US
dc.subject Disparitas en_US
dc.title Analisis Sistem Fee Dan Disparitasnya Pada Penggunaan Jasa BSI Smart Agent Dalam aspek ekonomi en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account