JUAL BELI ARISAN UANG PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sultan
dc.contributor.advisor Ridwan
dc.contributor.author Sumarni, Yuyun
dc.date.accessioned 2022-06-10T14:42:34Z
dc.date.available 2022-06-10T14:42:34Z
dc.date.issued 2018-09
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/675
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pengetahuan masyarakat yang kurang memahami jual beli arisan uang perspektif fiqih muamalah. Sehingga masih banyak masyarakat kuhususnya ibu-ibu arisan yang masih melakukan transaksi jual beli arisan uang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi dan gambaran yang jelas terhadap jual beli arisan uang perspektif fiqih muamalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, yang bertujuan untuk menjawab fokus penelitian:” Jual Beli Arisan Uang (Studi Terhadap Jual Beli Arisan Uang Desa Alur Bandung Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara).”Sumber data dalam penelitian ini adalah masyarakat muslim setempat. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah teknik observasi dan wawancara mendalam. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian kualitatif dapat ditempuh dengan empat langkah, yakni: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan teknik trianggulasi dan menggunakan bahan referensi. Berdasarkan data yang diperoleh dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: 1). Praktik jual beli arisan uang di Desa Alur Bandung khususnya di kelompok ibu-ibu posyiandu. Dalam praktikya menggunakan uang sebagai objek transaksi, oleh karena itu, transaksi ini masuk kedalam jenis jual beli uang ( sharf ) dalam fikih muamalah. Dalam praktiknya objek jual beli ini yaitu berupa uang hasil arisan dimana terdapat uang tambahan yang harus diberikan salah satu pihak yang lainnya. Oleh karena itu praktik jual beli arisan uang ini mengandung riba’ fadhl. 2.) Faktor-faktor yang yang mendorong sehingga terjadinya jual beli arisan uang di Desa Alur Bandung khususnya Ibu-ibu arisan posyiandu, karna lagi tidak membutukan uang itu ,dan adanya tolong menolong bagi yang mebutuhkan uang tersebut dan ada unsur keuntungan juga bagi yang menjual arisan. 3). Ditinjau dari kesesuaian rukun dan iiisyarat jual beli dalam perspektif fiqih muamalah disimpulkan bahwa jual beli arisan lebih condong kepada jual beli uang (Sharf) menurut peneliti jenis jual beli arisan uang ini tidak memenuhi rukun dalam jual beli uang yang telah ditetapkan. Terdapatnya riba dalam transaksi ini menjadi penyebab dilarangnya. Dimana adanya tambahan dana yang harus diberikan pembeli untuk membayarnya. Jenis riba yang gerjadi dalam transaksi ini yaitu riba fadhl. Kemudian dari segi syarat jual beli arisan memenuhi syarat- syarat yang telah ditentukan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Jual Beli Arisan Uang en_US
dc.subject Fikih Muamalah id
dc.subject Arisan id
dc.title JUAL BELI ARISAN UANG PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH en_US
dc.title.alternative Studi Terhadap Jual Beli Arisan Uang Desa Alur Bandung Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account