Abstract:
Arini (12112021). Pelaksanaan Tradisi Akikah di Kecamatan Singkawang,
Kota Singkawang, Perspektif Hukum Islam. Fakultas Syariah Program Studi
Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah), Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Pontianak, 2025.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pelaksanaan tradisi
akikah di Kecamatan Singkawang, Kota Singkawang dalam perspektif Hukum
Islam: 2) Hukum pelaksanaan tradisi akikah di Kecamatan Singkawang, Kota
Singkawang menurut perspektif Hukum Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (field research) dan menggunakan pendekatan normatif. Sumber data
primer diperoleh melalui wawancara dengan masyarakat dan tokoh agama yang
melaksanakan akikah, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur pendukung
seperti buku, jurnal, dan dokumen lainnya. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan
melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk
memastikan keabsahan data, digunakan teknik triangulasi sumber dengan metode
member check.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan tradisi akikah di
Kecamatan Singkawang dilakukan dengan berbagai tahapan, seperti
penyembelihan hewan, pencukuran rambut bayi, pencelupan rambut ke dalam air
tolak bala, dan penaburan beras kuning, yang mencerminkan perpaduan antara nilai
keislaman dan kearifan lokal: 2) Tradisi tersebut tidak bertentangan dengan Hukum
Islam. Akikah dipandang sebagai sunah muakkadah yang sangat dianjurkan, dan
pelaksanaannya di Singkawang tetap mempertahankan prinsip-prinsip syariat,
meskipun terintegrasi dengan unsur tradisi lokal. Dengan demikian, tradisi akikah
di Kecamatan Singkawang merupakan bentuk harmonisasi antara ajaran Islam dan
budaya masyarakat setempat.