Abstract:
Murni Cahya Ningsih (12107041) “Analisis Skema Pembiayaan KPR syariah: Murabahah Vs. Musyarakah Mutanaqisah Pada Bank Muamalat KC Pontianak.” Mahasiswa Perbankan syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Pontianak 2024/2025.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan dua skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah, yaitu akad murabahah dan musyarakah mutanaqisah, yang diterapkan di Bank Muamalat Kantor Cabang Pontianak. Fokus penelitian mencakup tiga aspek utama, yakni biaya, tingkat keuntungan, dan risiko. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif-komparatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, dokumentasi, serta studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad murabahah memberikan kepastian margin dan angsuran tetap kepada nasabah, tetapi seluruh risiko pembayaran ditanggung nasabah. Sementara itu, akad musyarakah mutanaqisah menawarkan skema kemitraan dengan pembagian risiko yang lebih adil dan fleksibilitas dalam pelunasan, meskipun memerlukan pengelolaan yang lebih kompleks. Dari sisi bank, keuntungan dari akad murabahah lebih pasti, sedangkan pada akad musyarakah mutanaqisah bank memperoleh pendapatan dari sewa dan pembagian kepemilikan secara bertahap.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi nasabah dalam memilih skema pembiayaan yang sesuai serta bagi bank dalam meningkatkan layanan KPR syariah yang sesuai prinsip keadilan dan transparansi syariah.