Analisis Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan Dengan Metode Cash Basis Menurut PSAK NO. 23 Pada UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat

Show simple item record

dc.contributor.advisor Iqbal, Ichsan
dc.contributor.advisor Azimi, Aulia
dc.contributor.advisor Yuliarto, Udi
dc.contributor.advisor Putri, Izza Karunia
dc.contributor.author Sugandi, Ilham
dc.date.accessioned 2025-07-01T08:26:21Z
dc.date.available 2025-07-01T08:26:21Z
dc.date.issued 2024-07-29
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/6676
dc.description.abstract ILHAM SUGANDI (11726011), “Analisis Pengakuan Dan Pengukuran Pendapatan Dengan Metode Cash Basis Menurut PSAK NO. 23 Pada UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat”, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Tahun 2024. Dalam penelitian ini peneliti membahas tentang analisis pengakuan dan pengukuran pendapatan dengan metode Cash Basis menurut PSAK NO. 23 pada UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat merupakan unit pelaksana teknis pelabuhan perikanan yang menyediakan berbagai macam fasilitas dan pelayanan untuk kapal – kapal perikanan. Sumber pendapatan UPT Pelabuhan Perikanan yaitu tambat labuh, bongkar/muat, perbaikan kapal, perbaikan alat penangkapan ikan, sewa lahan dan lain lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1.) Untuk mengetahui bagaimana proses pengakuan dan pengukuran pendapatan dengan metode cash basis yang diterapkan oleh UPT Pelabuhan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. 2.) Untuk mengetahui bagaimana kesesuaian pengakuan dan pengukuran pendapatan yang dilakukan oleh UPT Pelabuhan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat dengan mengacu pada PSAK no. 23. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder seperti dokumen, buku dan jurnal. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pendekatan komparatif. Teknik keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah member check dan menggunakan bahan referensi. Penelitian ini menunjukkan bahwa 1.) Pengakuan pendapatan UPT Pelabuhan Perikanan menggunakan metode cash basis dimana pendapatan akan diakui apabila kas sudah diterima dengan bukti pendukung yaitu SKRD. Pengukuran pendapatan pada UPT Pelabuhan menggunakan tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah yaitu Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Retribusi Daerah. 2.) Pengakuan pendapatan yang diterapkan oleh UPT Pelabuhan Perikanan sudah sesuai dengan PSAK No.23. Pengukuran pengakuan pendapatan yang dilakukan oleh UPT Pelabuhan Perikanan sudah sesuai dengan PSAK No.23 yaitu dengan menggunakan nilai wajar akan tetapi nilai wajar yang digunakan bukan dari kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pembeli atau pengguna jasa melainkan dari aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pengakuan en_US
dc.subject Pengukuran en_US
dc.subject Pendapatan en_US
dc.subject PSAK No.23 en_US
dc.title Analisis Pengakuan dan Pengukuran Pendapatan Dengan Metode Cash Basis Menurut PSAK NO. 23 Pada UPT Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account