Abstract:
NUSKHATUL HAYYUN (2025) Dinamika Perilaku Ekonomi Masyarakat Desa Sentebang Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas Dalam Tradisi Tujuh Likur Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Penelitian ini berfokus pada 1) Bagaimana dinamika tradisi Tujuh Likur mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat Desa Sentebang Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas serta sejauh mana tradisi ini dapat mendorong perilaku ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan sesuai ajaran ekonomi syariah. 2) Bagaimana peran lembaga keagamaan dan pemerintah dalam menjaga kelestarian tradisi tujuh likur dan pengembangan ekonomi syariah di Desa Sentebang.
Penelitian ini berjenis field research ( penelitian lapangan). Proses penelitian menggunakan metode deskiftif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yakni menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data mengguakan Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan kesimpulan. Pada uji keabsahan menggunakan data triangulasi sumber.
Hasil penelitian ini yaitu 1) Tradisi Tujuh Likur memberikan dampak ckonomi nyata di Desa Sentebang, dengan meningkatnya aktivitas produksi dan konsumsi, terutama menjelang malam ke-27 Ramadhan. Usaha kecil tumbuh dan pendapatan produsen lokal meningkat hingga 33%. Meski belum sepenuhnya mengikuti sistem ekonomi syariah secara formal, tradisi ini mencerminkan nilai-nilai Islam seperti gotong royong, kebersamaan, dan etika berbagi, serta berpotensi mendorong ekonomi yang lebih produktif dan berkelanjutan jika dikembangkan dengan pendekatan syariah yang lebih sistematis. 2) Lembaga keagamaan berperan penting dalam melestarikan tradisi melalui kegiatan keagamaan yang juga menjadi sarana edukasi nilai-nilai Islam. Pemerintah desa mendukung keberlangsungan tradisi, namun belum optimal dalam strategi pengembangan budaya, seperti dokumentasi dan potensi wisata religi. Meski begitu, kolaborasi antara lembaga keagamaan dan pemerintah sangat krusial untuk menjaga kelestarian budaya lokal sekaligus memperkuat ekonomi syariah berbasis kearifan lokal.