Abstract:
RADEN AZMI TIRAZAFI, Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Masjid Nurul Huda Al Kurdy dalam Perspektif Islam: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Akuntansi Syariah. Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Masjid Merupakan tempat beribadah untuk kaum muslim yang sumber pendapatannya berasal dari dana masyarakat. Dengan demikian secara tidak langsung pengelolaan keuangan masjid hendaknya memberikan informasi yang dapat meningkatkan akuntabilitas serta transparansi kepada masyarakat.
Penelitian ini merupakan penelitian kulitatif dengan metode deskriptif dengan tujuan untuk mengetahui praktek akuntabilitas masjid serta transparansi keuangan masjid.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai akuntabilitas keuangan Masjid Nurul Huda Al Kurdy. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data penelitian adalah pengumpulan data dengan melakukan wawancara langsung dengan ketua harian Bapak Zakaria Muhammad dan bendahara masjid Bapak Iskandar serta melakukan dokumentasi berupa laporan keuangan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengurus Masjid Nurul Huda Al Kurdy memaknai akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan dalam mengelola keuangan ummat, akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan jamaah atas pengelolaan keuangan masjid dengan melakukan pencatatan penerimaan dan pengeluaran kas. Terkait ISAK 335, pengurus masjid belum melakukan pencatatan keuangan masjid berdasarkan ISAK 335 dikarenakan standar tersebut diakui belum pernah didengar oleh pengurus masjid, sehingga mereka hanya melakukan pencatatan secara sederhana