ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SINTANG TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN PADA PERKARA NOMOR 181/PDT.P/2023/PA.STG

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ardiansyah, Ardiansyah
dc.contributor.advisor Rahman, Abdul
dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Ulya, Nanda Himmatul
dc.contributor.author Hasanah, Umi Latifatul
dc.date.accessioned 2025-05-07T01:31:20Z
dc.date.available 2025-05-07T01:31:20Z
dc.date.issued 2025-03-24
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/6306
dc.description.abstract Umi Latifatul Hasanah (12112014). Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Sintang Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin Pada Perkara Nomor 181/Pdt.P/2023/PA.Stg. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan-alasan pemohon dalam mengajukan dispensasi kawin pada perkara putusan nomor 181/Pdt.P/2023/PA.Stg dan untuk mengetahui Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Sintang terhadap permohonan dispensasi kawin pada putusan Nomor 181/Pdt.P/2023/PA.Stg. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian Pustaka dan pendekatan normatif. Sumber data berupa bahan hukum primer yaitu Salinan Putusan Hakim Nomor 181/Pdt.P/2023/PA.Stg tentang dispensasi kawin dan bahan hukum sekunder yaitu undang-undang, buku, jurnal, dan hasil wawancara yang berkaitan dengan dispensasi kawin. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dokumentasi, dan wawancara. Sedangkan teknik analisis data, peneliti melakukan analisis isi (content analysis), reduksi data, dan penerikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah 1) permohonan diajukan karena calon istri masih berusia 17 tahun 8 bulan, ditolak oleh KUA karena syarat administrasi belum lengkap, dan khawatir terjadi pelanggaran ajaran islam jika perkawinan ditunda. Namun, alasan tersebut dianggap kurang mendesak karena anak pemohon dan calon suaminya tidak sampai melakukan perbuatan yang bersifat daruriyat yaitu perbuatan zina seperti hamil di luar nikah. 2) Hakim mengabulkan permohonan dengan mempertimbangkan alasan pemohon untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, dengan berlandaskan pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 serta prinsip kaidah fiqhiyah yang menyatakan bahwa jika ada dua kemudharatan, maka yang lebih besar harus dihindari dengan memilih yang lebih ringan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Dispensasi Kawin en_US
dc.subject Pertimbangan Hakim en_US
dc.subject Undang-Undang Perkawinan en_US
dc.subject Kaidah Fiqhiyah en_US
dc.title ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SINTANG TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI KAWIN PADA PERKARA NOMOR 181/PDT.P/2023/PA.STG en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account