Abstract:
Fitriana 11907156 (2023) “Analisis Pembiayaan Murabahah Pada
Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak”. Mahasiswa angkatan 2019
Program studi Perbankan Syariah dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak .2023.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) bentuk pembiayaan
murabahah yang dikeluarkan Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak. 2)
pelaksanaan pembiayaan murabahah di Bank Kalbar Syariah Cabng
Pontianak.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode
deskriptif. Peneliti melakukan penelitian ini di Bank Kalbar Syariah Cabang
Pontianak data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan
data sekunder dengan teknik pengumpulan data berupa observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data berupa reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan yaitu: 1) Bentuk pembiayaan
dikeluarkan Bank Kalbar Syariah ada dua yaitu pembiayaan produktif dan
konsumtif. Pembiayaan produktif adalah pembiayaan yang ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan produktif dalam arti luas yaitu untuk peningkatan
usaha. jenis usaha yang diterapkan di Bank Kalbar Syariah Cabang Pontianak
yaitu segala jenis usaha baik berbentuk modal usaha maupun investasi. Modal
usaha seperti toko sembako dan untuk investasi seperti membelikan aset,
rehab toko. Pembiayaan konsumtif merupakan pembiayaan yang digunakan
untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang akan habis digunakan untuk
memenuhi kebutuhan. Jenis usaha pada pembiayaan konsumtif seperti iB
Serba Guna. 2) Pelaksanaan Pembiayaan Murabahah Pada Bank Kalbar
Syariah Cabang Pontianak untuk prosedur pembiayaan produktif dan
konsumtif mengsisi formulir dan melengkapi dokumen atau syarat untuk
mengajukan pembiayaan produktif dan konsumtif setelah itu akan dilihat
kesesuaian data dengan KTP, dan dibedakan dari segi jaminan untuk
pembiayaan produktif berupa sertifikat usaha sedangkan pembiayaan
konsumtif berupa slip gaji dari keabsahan surat keuangannya. Kriteria,
analisis dan penilaian terhadap nasabah pihak Bank Kalbar Syariah sudah
menerapkan prinsip 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral,
Condition Of Economy, dan realisasi pembiayaan murabahah sudah tercapai
dan diterima baik oleh masyarakat.