Abstract:
M. RIDHO ROMADHON, Pola Interaksi Sosial Keagaman (Studi Kasus Islam dan Kristen ) Masyarakat Di Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang. Skripsi Progam Studi-Studi Agama Agama Institut Agama Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025
Masyarakat Desa Puguk merupakan masyarakat yang majemuk terutama dibidang agama. Ada dua agama yang hidup saling berdampingan dan sampai sekarang belum pernah terjadi konflik antar pemeluk agama tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa dalam masyarakat yang majemuk sangat rentan terjadi konflik terutama konflik antar pemeluk agama karena pola interaksi yang terbangun mengarah pada proses Disosiatif. Namun tidak halnya dengan masyarakat Desa Puguk, mereka hidup rukun dan harmonis.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui; 1) Bagaimana pola interaksi sosial keagamaan yang terjadi pada umat Islam dan Kristen di Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang; 2) Bagaimana Cara Menyelesaikan Masalah Interaksi Sosial Keagamaan di Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang; 3) Bagaimana Pandangan Masyarakat Islam dan Kristen
Terhadap pola Interaksi Sosial Keagamaan di Desa Puguk, Kecamatan Sungai Ambawang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari interaksi sosial keagaman masyarakat, dokumentansi yang berkaitan dengan interaksi sosial keberagaman masyarakat, dan narasumber yang terdiri dari tokoh agama dan masyarakat. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Berdasarkan analisis data peneliti menyimpulkan bahwa; (1) pola Interaksi sosial keagaman masyarakat yang terjadi di Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang di antaranya adalah kerjasama , akomodasi dan asimilasi.
(2) Cara menyelesaikan setiap masalah dalam pola interaksi sosial keagamaan memiliki cara pandang yangt berbeda dalam menyelesaikan persoalan, baik secara kekeluargaan maupun dengan cara saling mengingatkan satu sama lain. (3) Masyarakat desa Puguk, baik muslim maupun kristen, memiliki sikap saling menghargai dan menjaga kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat.