Abstract:
Muhammad Khairul Rasyid (12012061). Analisis Pertimbangan Hakim
Terhadap Permohonan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Sungai Raya (Studi
Penetapan Hakim Tahun 2021-2023). Fakultas Syariah Program Studi Hukum
Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: apa saja alasan para pemohon
mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sungai Raya Tahun 2021-2023;
pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan atau menolak permohonan
dispensasi nikah di Pengadilan Agama Sungai Raya Tahun 2021-2023.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan
sumber sekunder, yaitu: 1) Sumber primer ialah penelitian ini adalah dokumen
penetapan hakim 2) Sumber sekunder ialah publikasi ilmiah seperti surat penetapan
hakim, buku, artikel, jurnal ilmiah, skripsi terdahulu yang relevan, dalil dalam
AlQur’an Surah An-Nur ayat 32 dan An-Nisa ayat 6 dan Undang-Undang
Perkawinan. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data ialah menggunakan
metode dokumentasi. Sedangkan teknik dalam menganalis data pada penelitian ini
menggunakan teknik kredibilitas data, transferabilitas, dapendabilitas,
konfirmabilitas.
Hasil penelitian yang diperoleh peneliti, dapat disimpulkan bahwa Pada
tahun 2021-2023 yang mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan
Agama Sungai Raya berjumlah 9 pemohon,dan adapun alasan yang di berikan
pemohon yaitu menghindari dosa zina dan hamil diluar nikah dan pertimbangan
hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama
Sungai Raya tahun 2021-2023 yaitu dengan mempertimbangkan semua alasan serta
keterangan yang telah di berikan oleh pemohon berdasarkan pasal 53 kompilasi
hukum Islam khusus kepada pemohon yang mengajukan dengan alasan hamil di
luar nikah,dan dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan perkara dispensasi
nikah terkait alasan untuk menghindari dosa zina yaitu berdasarkan kaidah ushul
fiqih.