MAKNA SYIQAQ DAN HAKAM DALAM AL-QUR'AN (Studi Komparatif Antara Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Az-Zuhaili dan Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab Pada QS. An-Nisa' Ayat 35

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sahri, Sahri
dc.contributor.advisor Husnaini, Ica Fauziah
dc.contributor.advisor Sayadi, Wajidi
dc.contributor.advisor Putra, Hepni
dc.contributor.author NASHIRI, NASHIRI
dc.date.accessioned 2025-03-13T01:18:12Z
dc.date.available 2025-03-13T01:18:12Z
dc.date.issued 2025-01-30
dc.identifier.citation American Psychological Association en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/6102
dc.description.abstract NASHIRI, 11834040. Makna Syiqaq dan Hakam dalam QS. An-Nisa ayat 35 (Studi Komparatif dalam Tafsir Al-Munir Karya Wahbah az-Zuhaili dan Tafsir Al-Misbah Karya M.Quraish Shihab). Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2025. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap: Pertama, Makna Syiqaq dan Hakam dalam QS. An-Nisa’ ayat 35 menurut tafsir Al-Munir karya Wahbah az-Zuhaili dan tafsir Al-Misbah karya M. Qurasih Shihab. Kedua, mengetahui persamaan dan perbedaan penafsiran keduanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research (kepustakaan) untuk mengumpulkan fakta dan informasi yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi, yang melibatkan pengumpulan sejumlah sumber yang bersifat ilmiah dan memiliki keterkaitan yang kuat dengan topik kajian ilmiah ini. Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, maka peneliti menyimpulkan bahwa: Pertama, Wahbah az-Zuhaili memberikan penafsiran terkait makna Syiqaq QS. An-Nisa’ ayat 35, mengacu pada perselisihan antara suami dan istri akan tetapi hal itu tidak sampai kata talak (bercerai). Sedangkan M. Quraish Shihab memberikan penafsiran terkait makna Syiqaq QS. An-Nisa’ ayat 35, mengacu pada perselisihan antara suami dan istri yang mengarah pada perbedaan yang besar hingga terjadi perceraian. Kedua, Menurut Wahbah az-Zuhaili, Kedudukan hakam tidak berhak untuk memisahkan suami istri kecuali jika suami menyerahkan hak untuk memisahkan kepada keduanya, karena pada asalnya talak tidak berada ditangan seseorang selain suami atau orang yang diberikan perwakilan oleh suami. Begitu juga menurut M. Quraish Shihab, pengutusan hakam bertujuan untuk mendamaikan suami dan istri yang berselisih, dengan hak keputusan apakah akan berpisah atau tidak tetap berada pada suami dan istri. Hakam berperan sebagai pihak yang membantu mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah yang ada. Adapun persamaan dan perbedaan penafsiran keduanya adalah, selain sama dalam metode, corak tafsirnya juga pemaknaan secara hakikat dari kata hakam, keduanya memiliki latarbelakang keahlian yang berbeda, dibagian akhir Wahbah az-Zuhaili mencantumkan fiqih kehidupan dan hukum-hukum sedangkan M. Quraish Shihab tidak menjelaskannya secara khusus hal tersebut. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Syiqaq en_US
dc.subject Hakam en_US
dc.subject Tafsir Al-Munir en_US
dc.subject Tafsir al-Misbah en_US
dc.title MAKNA SYIQAQ DAN HAKAM DALAM AL-QUR'AN (Studi Komparatif Antara Tafsir Al-Munir Karya Wahbah Az-Zuhaili dan Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab Pada QS. An-Nisa' Ayat 35 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account