Abstract:
Muhammad Syarif (12112005). Kajian ‘Urf Terhadap Aspek Hukum Adat Tradisi Antar Pakatan Dalam Pesta Pernikahan Suku Melayu Sambas di Desa Sepadu. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Praktik tradisi Antar Pakatan dalam Pesta Pernikahan Masyarakat Suku Melayu Sambas di Desa Sepadu 2). kajian 'urf terhadap aspek hukum adat terhadap tradisi Antar Pakatan dalam pesta pernikahan masyarakat Suku Melayu Sambas di Desa Sepadu.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normative empiris. Sumber data dari penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder, yaitu : 1) sumber primer ialah tokoh agama, masyarakat yang menikahkan anaknya menggunakan tradisi tersebut serta masyarakat yang terlibat ; 2) sumber sekunder adalah buku dan artikel yang berkaitan dengan penelitian ini. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik dalam menganalisis data pada penelitian ini menggunakan teknik miles and Huberman berupa reduksi data, penyajian data , dan kesimpulan.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa: 1) Tradisi Antar Pakatan merupakan tradisi yang mengharuskan orang yang diundang dalam pesta pernikahan untuk membawa satu ekor ayam atau unggas dalam keadaan hidup dan satu kantong beras untuk dihadiahkan kepada keluarga yang mengadakan pesta pernikahan. selain sebagai hadiah Antar Pakatan juga untuk meringankan beban pembiayaan pesta pernikahan 2). Tradisi Antar Pakatan ini dapat dikategorikan sebagai ‘urf karena telah memenuhi syarat syarat kebiasaan atau tradisi dapat dikatakan sebagai ‘urf.