Abstract:
Yuwita. Pendidikan Agama Islam dalam Pernikahan Keluarga Usia Muda (Studi Kasus di Desa Sentebang Kabupaten Sambas): Skripsi. Program Studi Pendidikan Agama Islam. Fakultas Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan. Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2024
Keluarga merupakan pondasi pendidikan pertama bagi anak, tidak hanya itu pendidikan juga didapat dari linkungan masyarakat dan juga lingkungan sekolah. Namun, pernikahan usia muda dapat mempengaruhi kematangan emosional orang tua dalam mendidik anak. Penenlitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis 1) Pola pendidikan agama Islam dalam keluarga pernikahan usia muda di Desa Sentebang Kabupaten Sambas. 2) Dampak pola pendidikan agama Islam dalam keluarga pernikahan usia muda di Desa Sentebang Kabupaten Sambas.
Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu dengan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber skunder. 1) Sumber data primer merupakan sumber data sebagai objek utama dalam studi penelitian. Adapun sumber data primer yaitu orang tua, anak, dan informan pihak ke tiga yaitu tetangga atau guru BK. 2) Sumber data sekunder dapat diartikan suatu pengumpulan data secara tidak langsung, seperti melalui dokumen, pada Sumber data skunder data yang diambil yaitu terdiri dari buku, skripsi, artikel, dan jurnal.
Berdasarkan hasil penelitian dapat dipaparkan bahwa ada 2 masalah penelitian yaitu: 1) Pola pendidikan agama Islam dalam keluarga pernikahan usia muda, yang mana pertama pola pendidikan otoriter yang terdapat 3 responden dengan bentuk komunikasi satu arah dan peraturan yang ketat. Kedua pola pendidikan demokratis yang terdiri 4 responden yang melakukan pola pendidikan tersebut dengan bentuk komunikasi dua arah dan peraturan yang fleksibel. Ketiga pola pendidikan permisif terdapat 1 responden yang menerapka pola tersebut dengan bentuk didikan dengan memberikan kelonggaran dalam melakukan kegiatan. 2) Dampak pola pendidikan Islam terhadap anak pernikahan usia muda. Berdasarkan hasil penelitian ada 2 dampak pola pendidikan yaitu: Pertama dengan menunjukkan prilaku mudah marah, tidak patuh dan keras kepala (Agresif). Hal tersebut dikarenakan orang tua yang memiliki peraturan yang ketat, menerapkan komunikasi satu arah dan melakukan cara yang tidak disenangi oleh anak salah satunya memberikan arahan dengan cara nada yang tinggi disertai emosi yang tidak terkontrol Kedua Perilaku Patuh dan Tenang, yang dimana mereka memberikan kesempatan anak untuk memilih dan mengambil keputusan serta mengajarkan mereka tentang tanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka sendiri.