Abstract:
RAFLI HAIKAL, Fahsya’ Persepektif Al-Qur’an Studi Tematik Dalam Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah. Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Insitut Agama Islam Negeri (IAIN ) Pontianak ,2024.
Adapun tujuan penelitian ini untuk 1) Untuk mengetahui Ayat-ayat apa saja dalam Al-Qur’an yang memuat kata Al-Fahsya’. 2) Untuk mengetahui Bagaimana penafsiran M.Quraish Shihab dalam tafsir Al-Misbah tentang kata Al- Fahsya’.
Peneltian ini termasuk penelitian kualitatif. Suber data yang digunakan pada peneltian ini terdiri atas suber data primer dan sumber skunder. 1) Suber data primer adalah data yang digunakan penelitian melalui sumber utamanya yaitu kitab Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab. 2) Sumber data Skunder data yang dapat diperoleh oleh literatur-literatur lain, yang berupa kitab Tafsir lainnya, buku, hasil penelitian dan jurnal yang berkaitan dengan kata Fahsya’ guna dapat melengkapi sumber data Sekunder.
Berdasarkan pada analisis yang dilakukan, maka peneliti menyimpulkan bahwa Penafsiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah pada QS. Al-Baqarah ayat 169 tentang kata Fahsya’ adalah perbuatan yang tidak sejalan dengan tuntunan agama dan akal sehat. QS. Al-Baqarah ayat 268 tentang kata Fahsya’ adalah segala sesuatu yang dihimpun oleh apa yang dianggap sangat buruk oleh akal, agama, budaya dan naluri manusia. QS. Al- A’raf ayat 28 tentang kata Fahsya’ adalah perbuatan yang diancam oleh Al- Qur’an dan hadis dengan siksa neraka. QS. Yusuf ayat 24 tentang kata Fahsya’ bahwasannya kemunkaran zina dan kekejian yakni kedurhakaan. QS. An-Nahl ayat 90 tentang kata Fahsya’ bahwasannya segala perbuatan atau ucapan bahkan keyakinan yang dinilai buruk oleh jiwa dan akal yang sehat. Serta mengakibatkan dampak yang buruk bukan saja bagi pelakunya tetapi juga bagi lingkunganya. QS. Al-Ankabut ayat 45 tentang kata Fahsya’ bahwasannya susuatu yang melampaui batas dalam keburukan dan kekejian baik ucapan maupun perbuatan.