Abstract:
Novalia Audina (NIM. 11916084), Perlakuan Pembiayaan Murabahah Berdasarkan PSAK
102 Pada Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Indonesia A Yani 1 Pontianak, Fakultas
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian ini adalah : 1) untuk mengetahui penerapan perlakuan akuntansi
murabahah pada PT. Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu A. Yani 1 Pontianak;
2) Untuk mengetahui penerapan PSAK 102 pada perlakuan akuntansi murabahah pada PT Bank
Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu A.Yani 1 Pontianak.
Peneliti menggunakan metode penelitian desktriptif kualitatif. Sumber data dengan
menggunakan data primer berupa wawancara dengan bagian CBRM BSI A. Yani 1 Pontianak.
Sedangkan data sekunder berupa buku-buku terkait murabahah dan sumber literatur lain yang
mendukung terhadap peneletian yang dilakukan. Teknik analisis data, peneliti melakukan reduksi
data, penyajian data, dan kesimpulan. Kemudian data tersebut diperiksa keabsahannya dengan
melakukan triangulasi sumber.
Hasil penelitian dalam penerapan akuntansi murabahah yang dilakukan BSI saat melakukan
pembelian aset atas permintaan nasabah. Pemberian uang muka oleh nasabah sebagai pengurang
nilai pembiayaan murabahah. Jika sampai akhir periode nasabah tidak melakukan pembayaran
maka pihak BSI akan mengakui kekurangan pembayaran tersebut ke dalam Kerugian Piutang.
Sedangkan unsur pengakuan dan pengukuran yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia KCP
A.Yani 1 belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK 102, karena masih terdapat beberapa unsur
dalam PSAK 102 yang belum dipenuhi dan dipraktikkan yaitu pada saat pengakuan dan
pengukuran saat perolehan, pengukuran aset murabahah saat perolehan, diskon pembelian aset
murabahah, dan pada pengakuan denda. Pada unsur pengungkapan BSI tidak mengungkapkan
secara terperinci harga perolehan aset murabahah. Hanya pada unsur penyajian yang sesuai dengan
PSAK 102, yakni piutang murabahah sebesar nilai bersih yaitu nilai piutang murabahah setelah
dikurangi dengan cadangan penyisihan kerugian.