Abstract:
A.yunil Kurroh (12003082), Analisis Maraknya Pedagang Kaki Lima Di Sepanjang Jalan Kota Pontianak (Studi Kasus di Jl.Prof M.Yamin). Program studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2024. Maraknya pedagang kaki lima merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan atau memajukan perekonomian suatu daerah agar wilayah tersebut baik dan menarik. Dari aset tempat dan berbagai macam kuliner serta hal-hal yang mampu menarik minat pembeli dan orang luar. Alasan utama pengembangan para pedagang kaki lima pada suatu daerah tujuan para masyarakat sekitar, baik di tingkat kota maupun di tingkat daerah atau nasional pada suatu negara sangat erat kaitannya dengan pembangunan perekonomian daerah atau negara tersebut. Adapun yang menjadi fokus dan pertanyaan dalam penelitian ini adalah (1) Apa saja dampak positif dan dampak negatif adanya pedagang kaki lima bagi pedagang dan konsumen? (2) Bagaimana pemberdayaan pedagang kaki lima di kota pontianak? Dan (3) Kebijakan apa yang dapat diambil pemerintah dari pedagang kaki lima yang berjualan di area fasilitas umum kota Pontianak?. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diperoleh dari informan yaitu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Pedagang kaki lima, dan konsumen. Data yang didapat kemudian diolah dan dianalisis kemudian ditarik kesimpulan. Dan kesimpulan dari masalah penelitian ini ialah (1) dampak positif dan dampak negatif dari adanya pedagang kaki lima sangat berpengaruh terutama bagi pedagang dan konsumen. Dampak positif para pedagang kaki lima ini banyak membantu kebutuhan perekonomian mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan mereka memilih membuka usaha atau berdagang sebagai pedagang kaki lima secara kecil-kecilan dengan dana seadanya dan dampak negatifnya ialah mereka cukup sulit menemukan tempat untuk berjualan. Dan dampak positif bagi konsumen yang mana mereka sangat terbantu dengan adanya pedang kaki lima, serta dampak negatifnya ialah mereka merasa terganggu dengan adanya pedagang kaki lima yang berjualan sembarangan (2) pemberdayaan pemerintah berupa dengan adanya pemukiman, penguatan, perlindungan, penyokongan dan pemeliharaan dari instansi pemerintah terkait untuk para pedagang kaki lima di kota pontianak. Dengan tindakan memberi fasilitas berupa gerobak dan surat izin berdagang kepada pedagang dengan syarat-syarat yang telah ditentukan (3) kebijakan yang di lakukan pemerintah dengan melakukan pendataan untuk edukasi dan penyuluhan secara berkesinambungan terhadap para pedagang kaki lima agar selalu tertib dalam berdagang dan berjualan pada tempat yang telah disediakan.