Abstract:
DHELSA DWI PUTRI ASARI. 12007078. (2020) “Implementasi Pembiayaan
Modal Usaha Tanpa Agunan dengan Akad Murabahah di BMT UGT Nusantara
Cabang Kota Pontianak”. Skripsi. Pontianak: Mahasiswa Angkatan 2020 Program
Studi Perbankan Syariah dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama
Islam Negri (IAIN) Pontianak. 2020.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimana implementasi
pembiayaa modal usaha tanpa agunan dengan akad murabahahh di BMT UGT
Nusantara Cabang Kota Pontianak. 2) Apa kendala yang terjadi saat implementasi
pembiayaan modal usaha tanpa agunan dengan akad murabahah di BMT UGT
Nusantara Cabang Kota Pontianak.
Penelitian ini merupakan penelitan kualitatif dengan metode deskriftif.
Penulis melakukan peneltian di BMT UGT Nusantara Cabang Kota Pontianak.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data
sekunder dengan Teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Teknik
analisis berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Peneliti memperoleh kesimpulan bahwa BMT UGT Nusantara
menyediakan pembiayaan modal usaha tanpa agunan menggunakan akad
murabahah dengan plafon maksimal Rp. 1.000.000. Tahapan pengajuan
pembiayaan melibatkan prosedur yang cukup terstruktur, seperti menjadi anggota,
mengajukan pembiayaan, dan analisis 5C. Terdapat pemahaman yang beragam
mengenai kendala atau hambatan dalam penerapan pembiayaan modal usaha tanpa
agunan di BMT UGT Nusantara. Meskipun demikian, upaya pengawasan dan
evaluasi yang dilakukan oleh BMT serta komunikasi yang baik dengan nasabah
dapat membantu dalam mengatasi kendala-kendala tersebut dan menjaga
kelancaran operasional pembiayaan.