dc.description.abstract |
Fadhea Septia Ningsih (11907163), Persepsi Aparatur Sipil Negara
Terhadap Jasa Bank Syariah Kantor Kementrian agama Kabupaten Melawi.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama
Islam Negeri (IAIN) Pontpianak, 2024.
Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk mengetahui persepsi Aparatur
Sipil Negara terhadap penggunaan jasa bank syariah pada Kantor Kemantrian
Agama Kabupaten Melawi.
Jenis penelitian ini tergolong penelitian lapangan (field research), dengan
pendekatan kualitatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah Aparatur Sipil
Negara pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Melawi. Penggalian data
dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selanjutnya,
teknik pengolahan dan analisis data yang dilakukan dengan melalui empat tahap
yaitu: reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan verifikasi serta
keabsahan data.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pada dasarnya Aparatur Sipil
Negara Kantor Kementrian Agama Kabupaten Melawi memiliki persepsi
terhadap penggunaan jasa bank syariah dilihat dari kepercayaan, perasaan,
tindakan karena pelayanan yang diberikan oleh bank syariah dan juga biaya
administrasi yang lebih ringan, selain itu pegawai mengetahui bank syariah bebas
riba dalam bank syariah terdapat akad serta sistem bagi hasil sehingga tidak
merugikan pihak yang melalukan akad. Kepercayaan Aparatur Sipil Negara
dalam menggunakan jasa bank syariah menunjukan bahwa sebagian besar
menyetujui keberadaan bank syariah yang menerapkan prinsip bagi hasil yang
sesuai denga syariat islam serta keberadaan bank syariah yang berbeda dari
sistem perbankan konvensional. Perasaan Aparatur Sipil Negara terhadap
perbankan syariah bervariasi tergantung pengalaman pribadi, pengetahuan dan
keyakinan individu. Secara umum beberapa Aparatur Sipil Negara mungkin
merasa senang terhadap perbankan syariah karena prinsipnya yang sesuai dengan
nilai-nilai agama islam, seperti larangan riba (bunga). Tindakan Aparatur Sipil
Negara terhadap penggunaan jasa bank syariah berdasarkan beberapa faktor
termasuka kebijakan pemerintah, kesadaran pribadi dan kebutuhan finansial.
Aparatur sipil Negara Kantor Kementrian agama Kabupaten Melawi
menggunakan jasa bank syariah karena telah keputusan dari pimpinan dalam
penyeragaman rekening untuk penerimaan gaji pegawai. Dari hasil penelitian
menunjukan bahwa Aparatur Sipil Negara Kantor Kementrian Agama Kabupaten Melawi masih banyak menggunakan jasa konvensional dibandingkan
menggunakan jasa bank syariah. |
en_US |