Abstract:
RUNY RAMADHINA, NIM (12016019), ”Pengaruh Standar Akuntansi Keuangan Syariah Dan Audit Syariah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada Lembaga Amil Zakat Kota Pontianak” : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institus Agama Islam Negeri (IAIN) Pontinak, 2024.
Lembaga Amil Zakat sebagai organisasi yang dibentuk masyarakat memiliki tugas membantu pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat memiliki tanggung jawab penuh dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Secara umum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Amil Zakat dibutuhkan tata kelola organisasi yang baik dimana Lembaga Amil Zakat dapat transparansi mengenai laporan keuangan yang berkualitas. Beberapa faktor pendukung kualitas laporan keuangan adalah penerapan Standar Akuntansi Keuangan Syariah pada pelaporan keuangan dan sudah melakukan Audit Syariah dengan syariat islam.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaruh Standar Akuntansi Keuangan Syariah dan Pengaruh Audit Syariah terhadap Kualitas Laporan Keuangan pada Lembaga Amil Zakat Kota Pontianak. Penelitian ini termasuk penelitian Kuantitatif. Sumber data penelitian ini data primer dengan kusioner atau angket yang disebar luaskan kepada pihak Lembaga Amil Zakat. Penelitian ini mengambil sampel sebanyak 30 responden. Teknik analisis data menggunakan Uji Validitas Aiken’s dan Evaluasi Model SEM PLS yaitu Analisis Outer Model dan Analisis Inner Model.
Hasil penelitian ini bahwa: 1) Standar Akuntansi Keuangan Syariah berpengaruh terhadap Kualitas Laporan Keuangan dengan pengujian hipotesis diketahui nilai T Statistics 4,072 > 1,96 T Tabel dan nilai probabilitas (p values) sebesar 0,000 < 0,05 (signifikan), hai ini membuktikan bahwa standar akuntansi keuangan syariah berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. 2) Audit Syariah berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan dengan hasil uji hipotesis nilai koefisien jalur sebesar 0,490 dan nilai T Statistics 4,320 < 1,96 T Tabel dan nilai probabilitas (p values) sebesar 0,000 > 0,05 (signifikan), berarti audit syariah berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan.