Abstract:
ARIEL SIDIQ ERDANA (12009034). Konsistensi Penerbit Percetakan Mushaf Al-Qur’an di Indonesia dalam Penerapan Pedoman Tajwid Sistem Warna Pasca-Standardisasi. Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Mengetahui gambaran umum masing-masing dari ketiga mushaf yang diterbitkan oleh CV Albarkah Media, PT Suara Agung, dan Cipta Bagus Segara; 2) Mengetahui konsistensi penerbit CV Albarkah Media, PT Suara Agung, dan Cipta Bagus Segara dalam menerbitkan mushaf al-Qur’an sesuai pedoman tajwid sistem warna pada pasca-standardisasi.
Peneliti menggunakan metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Peneliti mengambil tiga mushaf sebagai sumber data primer yang akan dianalisis sistem pewarnaan hukum tajwidnya. Ketiga mushaf tersebut adalah: Mushaf Al-Abyan: Al-Qur’an Tajwid Warna dan Terjemah (17 in One) terbitan CV Albarkah Media (Grup PT Insan Media Pustaka), Mushaf At-Tartil: Metode Panduan Bunyi Bacaan terbitan PT Suara Agung, dan Mushaf Asy-Syarif: Al-Qur’an Tajwid Warna terbitan Cipta Bagus Segara. Sumber data sekunder berupa data yang mendukung dan terkait dengan penelitian ini, yaitu Buku Pedoman Tajwid Sistem Warna (2011) yang diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ). Teknik pengumpulan data adalah berupa dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik deskriptif-komparatif, yaitu dengan cara mengumpulkan data, mengambil, menjelaskan data-data yang melambangkan suatu hukum bacaan, dan melakukan komparasi dengan Buku Pedoman Tajwid Sistem Warna untuk menentukan konsistensi terhadap sistem pewarnaan yang digunakan oleh ketiga mushaf tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari tiga mushaf yang diteliti, hanya ada dua mushaf yang sudah sesuai dengan pedoman sistem tajwid sistem warna oleh LPMQ. Sedangkan satu mushaf lainnya masih menggunakan pedoman sistem tajwid warna tersendiri. Hal ini menunjukkan bahwa dari ketiga penerbit tersebut yang menerbitkan mushaf dengan tajwid sistem warna, hanya dua penerbit yang memenuhi konsistensi dalam menerapkan pedoman tajwid sistem warna.