Abstract:
NORA NORITASARI (11908041). Pengelolaan Pendiatribusian Zakat Oleh Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) di Kabupaten Mempawah. Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Program Studi Manajemen Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan utama pada penelitian ini ialah untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengelolaan pendistribusian zakat di Baitulmaal Munzalan Indonesia Kabupaten Mempawah yang diuraikan dalam 4 tujuan yaitu:1) perencanaan pendistribusian zakat oleh Baitulmaal Munzalan Indonesia (BMI) di Kabupaten Mempawah, 2) pengorganisasian pendistribusian zakat oleh Baitulmaal Munzalan Indonesia di Kabupaten Mempawah, 3) penggerakan pednistribusian zakat oleh Baitulmaal Munzalan Indonesia di Kabupaten Mempawah, 4) pengawasan dan evaluasi pendistribusian zakat oleh Baitulmaal Munzalan Indonesia di Kabupaten Mempawah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Sumber data primer ialah Kepala Kantor Pemberdayaan, Ketua Program, Wakil Komandan PASKAS, Cutomer Service, Divisi Keuangan, Multimedia, dan 2 orang mustahik. Sedangkan sumber data sekundernya yakni buku panduan, dan dokumentasi kegiatan. Teknik pengumupulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yakni pengumpulan data, reduksi data, display data, verifikasi data. Dan untuk teknik pemerikasaan keabsahan data yaitu perpanjangan pengamat, tringulasi sumber dan sekunder, member chek.
Penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa Baitulmaal Munzalan Indonesia di Kabupaten Mempawah memiliki 3 program pendistribusian zakat yaitu Mustahik Produktif Center, Hadiah Ramdhan dan Idul Fitri, serta Beasiswa Pendidikan yang diuraikan dalam 3 rumusan masalah: 1) perencanaan pendistribusian BMI Kabupaten Mempawah yakni: menetapkan visi, misi dan tujuan, menetapkan sasaran pendistribusian zakat, menetapkan program pendistribusian zakat, dan menentukan metode pendistribusian zakat. 2) pengorganisasian pendistribusian BMI Kabupaten Mempawah meliputi: menetapkan struktur kepengurusan BMI, menentukan sumber daya manusia dengan membentuk organiasai PASKAS, menentukan sumber daya fisik dan menentukan sumber daya organisasional. 3) penggerakkan pendistribusian zakat pada 3 program memiliki metode yang berbeda setiap programnya. Penggerakan dilakukan oleh Ketua Program dengan melakukan motivasi, kepemimpinan dan dokumentasi. 4) Pengawasan kegiatan dilakukan secara langsung oleh ketua program, sedang pergerakan keuangan diawasi BMI Pusat melalui sistem perangkat lunak. Evaluasi dilakukan setiap pendistribusian selesai dilaksanakan dengan tujuan agar tidak ada informasi yang tertinggal terkait hambatan di lapangan.