ANALISIS CHILDFREE DITINJAU DARI KONSEP HIFZ-NASL DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM

Show simple item record

dc.contributor.advisor Syahbudi, Syahbudi
dc.contributor.advisor Muzammil, Sa'dulloh
dc.contributor.advisor Ma'u, Dahlia Haliah
dc.contributor.advisor Hakimah, Nur
dc.contributor.author Putra, A. M. Ridho Arief
dc.date.accessioned 2024-12-10T08:19:07Z
dc.date.available 2024-12-10T08:19:07Z
dc.date.issued 2024-10-30
dc.identifier.citation APA (American Psychological Association) en_US
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/5528
dc.description.abstract A.M. Ridho Arief Putra (12012023), Analisis Childfree Ditinjau Dari Maqasid Syari’ah. Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024. Tujuan Penelitian ini ialah untuk mengetahui: 1) Childfree perspektif Hukum Islam; 2) Tinjauan Maqasid Syariah terhadap Childfree. Penelitian menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Sumber data menggunakan data sekunder berupa buku, jurnal, artikel, skripsi dan literatur lainnya yang relevan dengan peneltian ini.Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan (Library Research) dengan melakukan penelaahan dari sumber yang didapatkan. Sedangkan pada teknik analisis data peneliti melakukan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Al-Qur’an, hadits dan pendapat ulama (Ijma’) ialah sumber dari hukum Islam. Walaupun tidak ditemukan nash yang jelas mengenai larangan childfree namun banyak sekali ditemukan anjuran untuk menikah, kemudian dari ijma’ meskipun banyak pendapat yang bertentangan tetapi pada akhirnya mereka menekankan untuk tidak memilih jalan childfree ; 2) Dalam maqasid syariah, apabila seseorang memilih childfree dikarenakan alasan-alasan yang bersifat dharuriyyat seperti misalnya dengan mendapatkan keturunan itu akan mengancam eksistensi jiwanya, maka langkah childfree ini diperbolehkan. Tetapi apabila alasannya tidak bersifat dharuriyyat, maka langkah untuk mengambil childfree ini tidak diperbolehkan. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Childfree en_US
dc.subject Maqashid Syariah en_US
dc.title ANALISIS CHILDFREE DITINJAU DARI KONSEP HIFZ-NASL DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account