FAKTOR-FAKTOR PERCERAIAN BERDASARKAN PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SINGKAWANG BULAN JANUARI-JUNI 2024

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ardiansyah, Ardiansyah
dc.contributor.advisor Anggriana, Anggita
dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Wahyuni, Dwita
dc.contributor.author Asy'ari, Muhammad erick
dc.date.accessioned 2024-12-04T07:58:51Z
dc.date.available 2024-12-04T07:58:51Z
dc.date.issued 2024-10-15
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/5485
dc.description.abstract M. Erick Asy’ari (12012092). Faktor-faktor Perceraian Berdasarkan Putusan Hakim di Pengadilan Agama Singkawang (Studi Kasus Pengadilan Agama Singkawang Januari – Juni 2024). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan mengetahui faktor-faktor penyebab perceraian Cerai Talak dan Cerai Gugat di Kota Singkawang, jenis penelitian ini adalah deskriptif. Lokasi Penelitian di Pengadilan Agama Singkawang, Subjek Penelitian adalah Putusan Perkara Pengadilan Agama Singkawang, Faktor Perceraian di Kota Singkawang yaitu perselisihan dan pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, mabuk dan madat, namun yang paling mendominasi sebab terjadinya perceraian di Kota Singkawang adalah Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dan pendekatan deskriptif. Sumber data menggunakan data primer berupa Putusan perkara dari Pengadilan Agama Singkawang. Sedangkan data sekunder berupa data dari website ataupun jurnal mengenai Pengadilan Agama Singkawang. Teknik pengumpulan data adalah observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data, peneliti melakukan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Kemudian, data tersebut diperiksa keabsahannya dengan melakukan triangulasi sumber . Hasil Penelitian menunjukkan bahwa faktor terjadinya Cerai Talak dan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Singkawang ialah didominasi oleh Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus yang disebabkan oleh banyak faktor seperti perselingkuhan, nafkah, ditinggalkan salah satu pihak, pemadat, penjudi, pemabuk. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN PONTIANAK en_US
dc.subject Perceraian en_US
dc.subject Perselingkuhan dan pertengkaran terus en_US
dc.subject Meninggalkan salah satu pihak en_US
dc.title FAKTOR-FAKTOR PERCERAIAN BERDASARKAN PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA SINGKAWANG BULAN JANUARI-JUNI 2024 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account