Abstract:
SAUFITRIA ANANDA PUTRI, 12016088. Implementasi ISAK 35 Tentang
Penyajian Laporan Keuangan Pada Panti Asuhan Harapan Bunda Kabupaten
Sekadau. Skripsi mahasiswa Program Studi Akuntansi Syariah Angkatan 2020,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Pontianak, 2024.
Perkembangan organisasi saat ini terlihat cukup pesat, terbukti dengan
dibaginya penggolongan organisasi yang berorientasi laba dan non laba. Yayasan
Panti Asuhan Harapan Bunda adalah salah satu dari organisasi nonlaba yang
memberikan pelayanan sosial dalam merawat dan mendidik anak-anak yatim piatu
di Kabupaten Sekadau, namun dalam hal ini pelaporan keuangan belum tercatat
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan karena SDM yang kurang memadai.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui implementasi (ISAK) Nomor
35 tentang entitas berorientasi non-profit dalam penyajian laporan keuangan Panti
Asuhan Harapan Bunda; (2) Untuk mengetahui dampak pada Panti Asuhan
Harapan Bunda Kabupaten Sekadau jika penyajian laporan keuangan belum sesuai
(ISAK) Nomor 35; (3) Untuk mengetahui apa manfaat yang akan diperoleh jika
laporan keuangan sudah sesuai (ISAK) Nomor 35 bagi Panti Asuhan Harapan
Bunda Kabupaten Sekadau.
Jenis penelitian adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data yang
diperoleh merupakan dokumen laporan keuangan yang dibuat oleh Bendahara Panti
Asuhan Harapan Bunda. Data kemudian diterapkan, diolah, kemudian ditarik
kesimpulan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan ialah dengan melakukan
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini ialah: (1) Bentuk laporan keuangan pada Panti
Asuhan Harapan Bunda pada tahun 2023 belum sesuai dengan ISAK 35 yaitu
terdiri dari Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Arus Kas, Laporan
Perubahan Aset Neto, Laporan Posisi Keuangan dan Catatan Atas Laporan
Keuangan; (2) Dampak ketidaksesuaian laporan keuangan panti asuhan harapan
bunda dengan ISAK 35 maka penyajian laporan keuangannya menjadi kurang
memadai; (3) Laporan keuangan panti asuhan harapan bunda yang sudah sesuai
dengan ISAK 35 bermanfaat sebagai pertanggungjawaban kepada pihak pemberi
sumbangan dengan kualitas laporan keuangan yang lebih terjamin.