Abstract:
AGUSTINA. 2024. Peran Guru Fiqih Dalam Kegiatan Bimbingan Hafalan Bacaan Shalat Pada Peserta Didik Kelas VII A Di MTs Al-Irsyad Pontianak Timur Tahun Pelajaran 2023/2024. Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam Negeri Pontianak.
Shalat adalah kewajiban dalam beribadah yang ketika nanti di hari kiamat amal pertama ditanyakan adalah shalat. Sehingga jika seseorang konsisten pada shalatnya dan senantiasa memeliharanya, maka pasti akan tercegah dari perbuatan keji dan mungkar, dan disitulah tujuan shalat dan buahnya. Dalam hal ini, guru fiqih memiliki peran penting untuk memberikan bimbingan menghafal bacaan shalat agar peserta didik dapat melafalkan bacaan shalat dengan baik dan benar, shalatnya tidak terburu-buru, karena untuk anak seumuran mereka yaitu anak-anak tsanawiyah yang sudah baligh sangatlah wajib melaksanakan shalat.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisa peran guru fiqih dalam kegiatan bimbingan hafalan bacaan shalat pada peserta didik kelas VII A di MTs Al-Irsyad Pontianak Timur tahun pelajaran 2023/2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan berdasarkan teori dari Miles, Huberman dan Saldana yaitu kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian ini peran guru fiqih dalam kegiatan bimbingan hafalan bacaan shalat pada peserta didik kelas VII A dilaksanakan dengan semua peran guru dari teori Yestiani dan Zahwa, kecuali pada peran sebagai inovator tidak terlaksana dalam kegiatan ini. Adapun pelaksanaan kegiatan bimbingan hafalan bacaan shalat menggunakan teori metode takrir terdiri dari menentukan bacaan, dibaca berulang kali, proses penghafalan, mengulang hafalan (muroja’ah), dan memperdengarkan (tasmi’). Faktor kesulitan dan pendukung guru fiqih dalam melaksanakan kegiatan bimbingan hafalan bacaan shalat dilihat dari dua faktor yaitu internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari minat peserta didik dan rendahnya kemampuan membaca bacaan shalat. Sedangkan faktor eksternal terdiri dari penyalahgunaan handphone dan metode guru.