Abstract:
`Satyananda Wicaksana (11904024) Bunga Pinjaman Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya (Perspektif Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah Tentang Bunga Koperasi). Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Pontianak, 2023.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Bagaimana pelaksanaan bunga pinjaman pada Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya; 2) Untuk mengetahui secara jelas apakah pelaksanaan bunga pinjaman di Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya bisa disesuaikan dengan fatwa majelis tarjih Muhammadiyah tentang bunga koperasi.
Peneliti menggunakan jenis penelitian normatif dan empiris. Penelitian normatif berfungsi mendalami fatwa majelis tarjih Muhammadiyah tentang bunga koperasi, sedangkan penelitian empiris untuk meneliti apakah pelaksanaan bunga pinjaman di Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya bisa disesuaikan dengan fatwa majelis tarjih Muhammadiyah tentang bunga koperasi. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data premier yang diperoleh dari hasil wawancara terhadap pengurus dan nasabah Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya, dan data sekunder yang diperoleh dari sumber kepustakaan seperti buku dan jurnal. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data peneliti melakukan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Kemudian data tersebut diuji keabsahannya lewat triangulasi teknik, sumber, dan waktu.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya menerapkan adanya bunga pinjaman. Bunga (biaya tambahan) tersebut akan kembali kepada anggota Baitul Tamwil dalam bentuk pinjaman. Hal tersebut dilakukan berdasarkan prinsip ta’awun; 2) Berdasarkan anggaran dasarnya Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya dinyatakan sebagai koperasi simpan pinjam syariah, dengan demikian bisa disesuaikan dengan fatwa majelis tarjih Muhammadiyah tentang koperasi.