Abstract:
Nada Fajarwati (12012091). Analisis Penerapan Asas Lex Specialis Terhadap Batas Usia Dewasa Dalam Penetapan Dispensasi Nikah, Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Aturan batas usia dewasa berdasarkan Asas lex specialis dalam Undang-Undang Perkawinan 2) Penerapan Asas lex specialis terhadap batas usia dewasa dalam penetapan dispensasi nikah.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan dan pendekatan normatif. Sumber data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari informasi yang diolah oleh pihak lain dan data yang sudah ada diringkas lalu disusun untuk mengkatkan evektifitas penelitian secara keseluruhan, data sekunder penelitian ini berupa buku, Undang-Undang, jurnal dan karya tulis ilmiah. Teknik pengumpulan data yang digunakan. Teknik studi kepustakaan dikarenakan relafan dengan data sekunder yang digumpulkan. Adapun alat pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan, Berdasarkan dari hasil temuan penelitian yang didapatkan dari analisis data yaitu peneliti dapat menyimpulkan bahwa: 1) Penerapan asas lex specialais dalam Undang-Undang Perkawinan, Indonesia berupaya untuk melindungi anak-anak dan remaja dari praktik pernikahan yang merugikan, maka dari itu asas lex speacialis menegaskan pentingnya Undang-Undang Perkawinan sebagai acuan utama dalam mengatur pernikahan, khususnya dalam menetapkan batas usia dewasa, supaya menjaga Kerangka hukum yang kuat dan menjaga konsistensi keadilan dalam penerapan hukum pernikahan di Indonesia. 2) Penerapan asas lex speacialis terhadap batas usia dewasa dalam penetapan dispensasi nikah menjelaskan pentingnya mengikuti ketentuan yang lebih detail dan spesifik, sebagaimana diatur didalam Perma No. 5 tahun 2019, sebagai panduan operasional untuk pengadilan dalam memustuskan permohonan dispensasi batas usia pernikahan.