Abstract:
Mia Erintika (11724073), "Perlindungan Terhadap Anak (Studi Perbandingan Antara Imam Syafi'i Dan Undang-Undang Perlindungan Anak)". Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, pada tahun 2024.
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui konsep perlindungan anak menurut Imam Syafi'I, 2) . Mengetahui konsep perlindungan anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, 3). Mengetahui persamaan antara konsep perlindungan anak menurut Imam Syafi'i dan Undang-Undang Perlindungan Anak, 4). Mengetahui perbedaan antara konsep perlindungan anak menurut Imam Syafi'i dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan metode penelitian deskriptif-kualitatif dan pendekatan komparatif (comparative study). Sumber data primer yang digunakan adalah kitab-kitab karangan Imam Syafi'i, terutama kitab al-Umm, serta Undang-Undang Perlindungan Anak. Sumber data sekunder berupa kitab, buku, artikel, dan jurnal yang berkaitan dengan perlindungan anak menurut pemikiran Imam Syafi'i, seperti kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab dan jurnal tentang kewajiban orang tua menafkahi anak perspektif mazhab Imam Syafi'i.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Konsep perlindungan anak menurut Imam Syafi'i menekankan pada kewajiban orangtua untuk memenuhi hak-hak anak, seperti hak nafkah, hak pendidikan, dan hak pemeliharaan. 2). Konsep perlindungan anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak menekankan pada upaya negara untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak, seperti hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. 3). Persamaan antara konsep perlindungan anak menurut Imam Syafi'i dan Undang-Undang Perlindungan Anak adalah sama-sama menekankan pada pemenuhan hak-hak dasar anak. 4). Perbedaan antara konsep perlindungan anak menurut Imam Syafi'i dan Undang-Undang Perlindungan Anak terletak pada sumber hukum dan mekanisme perlindungan yang diterapkan.