Abstract:
Rizka Triandryani 12004064 “Hukum Permainan Higgs Domino Island
Dikalangan Mahasiswa IAIN Pontianak.” Fakultas Syariah. Program Studi
Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Pontianak, 2024
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong
permainan Higgs Domino Island populer dikalangan mahasiswa IAIN dan untuk
mengetahui pandangan Hukum Islam terkait transaksi Jual Beli chip.
Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian lapangan (filed research) dan pendekatan normatif sosiologis. Sumber
data menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara kepada mahasiswa
IAIN Pontianak, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai sumber, yaitu
jurnal buku dan internet yang relevan dengan fokus penelitian. Teknik
pengumpulan data diperoleh dengan melakukan observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Analisis data penelitian melakukan reduksi data, display data, dan
penarikan kesimpulan. Kemudian data tersebut diperiksa keabsahannya dengan
melakukan triangulasi sumber,triangulasi data.
Penelitian ini bahwa Praktik Jual Beli chip permainan Higgs Domino
Island diawali dari berbagai media sosial seperti Facebook, wa, dan berbagai
aplikasi lainnya tetapi pembeli dan penjual juga dapat memperjual belikan chip
nya dengan cara langsung seperti sesama teman, pembeli dengan mudah membeli
chip nya. Dan juga Jual Beli dalam permainan online Higgs Domino Island
objeknya yang diperjual belikan yang tidak diserahkan secara materi ditangan,
namun objeknya bisa dimanfaatkan dan juga diserahkan dengan cara mentransfer.
transaksi Jual Beli chip permainan online HDI Ijab dan Qabul ini jelas. Karena
jelas bahwa penjual menjual sesuatu dengan kesadaran, dan pembeli juga
membeli sesuatu yang dijual. Namun, dari sudut pandang syarat dan rukun, Jual
Beli chip pada permaianan online HDI mengandung unsur maysir, sehingga tidak
sesuai dengan Hukum Islam.