Abstract:
Safira Kaddihan (12004007), “Analisis Pelaksanaan Akad Pada PT.
Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin Cabang Pontianak Menurut Fatwa-Fatwa DSNMUI
Tentang Asuransi Syariah”. Skripsi mahasiswa Program Studi Hukum
Ekonomi Syariah Angkatan 2020, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri
(IAIN) Pontianak, 2024.
Tujuan Penelitian ini adalah: 1) Untuk Mengetahui Pelaksanaan Akad
Asuransi Syariah PT. Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin Cabang Pontianak. 2)
Untuk menjelaskan Implementasi Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis
Ulama Indonesia Tentang Asuransi Syariah dalam Pelaksanaan Akad pada PT.
Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin Cabang Pontianak.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian
hukum deskriptif normatif. Sumber data primer berupa wawancara dengan Kepala
Cabang dan pegawai PT. Asuransi Jiwa Syariah Cabang Pontianak serta profil
perusahaan dan file-file yang memuat data-data umum perusahaan. Sedangkan
data sekundernya yakni buku, jurnal, artikel serta fatwa-fatwa Dewan Syariah
Nasional Majelis Ulama Indonesia Tentang Asuransi Syariah. Teknik
pengumpulan datanya menggunakan observasi,wawancara dan dokumentasi.
Validitas data diperiksa menggunakan triangulasi sumber dan teknik.
Temuan penelitian ini antara lain: 1). Pelaksanaan akad di PT Asuransi Jiwa
Syariah Al-Amin Cabang Pontianak menggunakan hybrid contract (multiakad)
yakni akad tijarah dan akad tabarru’. Akad tijarahnya berupa akad wakalah bil
ujrah dengan sistem bagi hasil dan akad tabarru’nya berupa hibah dan qardh. 2).
Secara umum implementasi pelaksanaan akad yang dilakukan di PT. Asuransi
Jiwa Syariah Al-Amin Cabang Pontianak yakni akad wakalah bil ujrah, tabarru’
dan qardh sudah sesuai dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis
Ulama Indonesia Tentang Akad-Akad dalam Asuransi Syariah