STUDI KOMPARASI ZINA SEBAGAI ALAS HAK PERCERAIAN MENURUT PASAL 209 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN PASAL 116 KOMPILASI HUKUM ISLAM

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Rahman, Abdul
dc.contributor.advisor Fadhil, Moh
dc.contributor.advisor Rahmiani, Nur
dc.contributor.author IQBAL, MAD
dc.date.accessioned 2024-09-09T02:51:25Z
dc.date.available 2024-09-09T02:51:25Z
dc.date.issued 2024-08
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/5095
dc.description.abstract MAD IQBAL (12012072). Judul Skripsi: Studi Komparasi Zina Sebagai Alas Hak Perceraian Menurut Pasal 209 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam. Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak 2024. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimana ketentuan perceraian dengan alasan zina menurut pasal 209 KUHPerdata dan untuk mengetahui bagaimana ketentuan perceraian dengan alasan zina menurut pasal 116 KHI. Peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) sumber data menggunakan data sekunder yang diambil dari bahan hukum primer berupa KUHPerdata, KHI dan KUHP sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari berbagai jurnal dan informasi dari internet. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan ialah analisi konten, metode deskriptif analitis dan metode komparatif. Hasil penlitian menunjukan bahwa :1) Ketentuan mengajukan perceraian dengan alasan zina menurut pasal 209 KUHPerdata seharusnya merujuk pada ketentuan zina menurut hukum pidana. Zina yang dimaksud diatur dalam pasa-pasal KUHP misalnya dalam pasal 284 kuhp lama maupun pasal 411,412,413 dalam kuhp tebaru. Dengan demikian menafsirkan pasal 209 mesti melakukan penafsiran secara sistematis. aSementara itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sanksi bagi pelaku zina diatur dalam Pasal 284, yaitu dikenakan hukuman penjara selama 9 bulan. Lebih lanjut, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang tindak pidana perzinahan, di antaranya Pasal 411 yang menetapkan hukuman penjara paling lama 1 tahun atau denda dengan kategori II, Pasal 412 yang mengatur tentang kumpul kebo (kohabitasi) dengan hukuman penjara paling lama 6 bulan atau denda dengan kategori II, serta Pasal 413 yang mengatur tentang persetubuhan keluarga sedarah (incest) dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun. 2) Ketentuan mengajukan perceraian dengan alasan zina menurut pasal 116 KHI seharusnya dipahami dengan merujuk pada pendapat ahli pidana Islam dari berbagai mazhab seperti Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali. Hal ini dikarenakan pasal 116 tidak memuat penjelasan lebih lanjut dan detail tentang zina. Salah satu perbedaan utama terletak pada sistem pembuktian perzinaan. Hukum Pidana Islam mensyaratkan empat saksi laki-laki untuk membuktikan perzinaan, sementara KUHP mengharuskan adanya pengaduan terlebih dahulu sebelum delik perzinaan dapat diproses. Selain itu, terdapat perbedaan dalam sanksi pidana yang diberikan, di mana Hukum Pidana Islam memberikan sanksi berupa jilid dan pengasingan, sedangkan KUHP memberikan sanksi berupa hukuman penjara atau denda. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject KUHPerdata en_US
dc.subject KHI en_US
dc.subject KUHP en_US
dc.subject Hukum Pidana Islam en_US
dc.title STUDI KOMPARASI ZINA SEBAGAI ALAS HAK PERCERAIAN MENURUT PASAL 209 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN PASAL 116 KOMPILASI HUKUM ISLAM en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account