Abstract:
NIKITA. 11901067. Kolaborasi Guru Akidah Akhlak dengan Guru Bimbingan Konseling (BK) dalam Menangani Perilaku Ketidakdisiplinan Peserta Didik di MAN 1 Pontianak Tahun Pelajaran 2023/2024. Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Pontianak 2024.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan ketidakdisiplinan peserta didik yang terjadi di MAN 1 Pontianak yaitu terlambat datang ke madrasah. Untuk menangani ketidakdisiplinan tersebut diperlukannya kolaborasi antara guru akidah akhlak dengan guru BK. Tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk mendeskripsikan bentuk perilaku ketidakdisiplinan peserta didik di MAN 1 Pontianak, 2) Untuk mendeskripsikan koordinasi yang dilakukan guru akidah akhlak dengan guru BK dalam menangani perilaku ketidakdisiplinan peserta didik, 3) Untuk mendeskripsikan bentuk kolaborasi yang dilakukan guru akidah akhlak dengan guru BK dalam menangani perilaku ketidakdisiplinan peserta didik.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik Miles, Huberman, dan Saldana yaitu: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi data dan membercheck.
Berdasarkan data dan hasil analisis, hasil penelitian disimpulkan: 1) Bentuk perilaku ketidakdisiplinan peserta didik yaitu perilaku peserta didik yang menunjukkan ketidakpatuhan pada peraturan yang ada, tidak disiplin, dan melanggar tata tertib madrasah seperti terlambat masuk kelas, terlambat datang ke madrasah, tidak mengumpulkan handphone. 2) Koordinasi yang dilakukan guru akidah akhlak dengan guru BK dalam menangani perilaku ketidakdisiplinan peserta didik yaitu saling bertukar informasi mengenai data peserta didik yang tidak menaati tata tertib madrasah dan mengadakan rapat, melakukan diskusi, serta bertukar pendapat untuk menemukan solusi dalam menangani perilaku ketidakdisiplinan peserta didik. 3) Bentuk kolaborasi yang dilakukan guru akidah akhlak dengan guru BK dalam menangani perilaku ketidakdisiplinan peserta didik yaitu guru akidah akhlak melakukan pembinaan disiplin kelas dengan cara teknik inner control yang menumbuhkan kepekaan akan tata tertib sehingga disiplin bisa tumbuh dan berkembang dari dalam diri peserta didik itu sendiri, guru BK memberikan layanan responsif berupa konsultasi untuk membantu peserta didik yang sedang mengalami masalah terkait perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.